BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Surabaya Tandatangani Kerjasama

BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Surabaya menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) 2018 di Surabaya, Rabu (26/12) kemarin. [gegeh bagus setiadi/bhirawa]

(Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial) 

Surabaya, Bhirawa
Dua Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) yakni Kesehatan dan Ketenagakerjaan di cabang Surabaya menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS), Rabu (26/12) kemarin. Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama untuk saling membantu, mendukung, dan bersinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Nasional di daerah, khususnya di Surabaya.
Kepala BPJS Kesehatan KCU Surabaya dr Herman Dinata Mihardja mengatakan penandatanganan PKS antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada 2018 kali ini agar bisa terus bersinergi.
“Tentunya kita bisa bersama-sama, baik kaitannya dengan sosialisasi, pendaftaran, analisa data sampai dengan pemeriksaan atau kepatuhan. Jadi bisa bareng-bareng dan bersinergi,” katanya.
Penandatanganan PKS ini dihadiri oleh BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya Raya yakni Cabang Karimunjawa, Darmo, Perak dan Rungkut serta BPJS Watch Jatim. Herman melanjutkan bahwa nantinya ada portal BPJS bersama.
“Kalau daftar nanti secara otomatis daftar dua-duanya. Ini sesuai perjanjian kerjasama di pusat karena ini bagian dari inovasi dan kesepakatan bersama,” terangnya.
Pada kesempatan sama, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Suharto menambahkan bahwa PKS kali ini dirasa sangat penting guna untuk mengakuisisi peserta, baik peserta baru dan peserta lama yang ada di BPJS Ketenagakerjaan namun belum terdaftar di BPJS Kesehatan dan juga sebaliknya.
“Saya berharap ada 2 PIC (Personal In Charge). Di mana, PIC tentang perusahaan yang baru daftar dan PIC untuk perusahaan yang sudah lama daftar untuk ditukar informasi. Semoga bisa dibuatkan linknya agar bisa berkomunikasi berbasis website,” harapnya.
Suharto membeberkan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya di Karimunjawa ada 6.000 perusahaan yang daftar, di Perak ada 2.600 perusahaan, Darmo dan Rungkut rata-rata ada 3.000 perusahaan. Pihaknya mengungkapkan bahwa total keseluruhan ini campur yang beralamat di Gresik, Sidoarjo bahkan luar pulau.
“Ini perlu dipetakan dan kita berikan data ini ke BPJS Kesehatan. Begitu juga sebaliknya, BPJS Kesehatan memberikan data ke kami. Ini tidak saling menunggu, karena MoU ini juga memakan waktu, pikiran dan biaya. Sehingga jangan menjadi macan kertas yang hanya sekadar tanda tangan saja, tapi implementasinya tidak ada,” pungkasnya.
Sementara, Ketua BPJS Watch Jatim Arif Supriyono mengatakan masih banyak masyarakat yang belum paham akan Jaminan Sosial (Jamsos). Selain itu, banyak juga masyarakat yang mendaftarkan saat terjadi risiko. “Karena masyarakat cenderung kuratif. Tunggu risiko dulu baru daftar,” paparnya.
Padahal, lanjut Arif, Jaminan Sosial cukup besar manfaatnya bagi masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya meminta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan secara terus menerus melakukan edukasi ke seluruh lapisan masyarakat. “Kita harus secara terus menerus mengedukasi masyarakat. Agar semua mengerti dan paham akan manfaatnya,” tandasnya. [geh]

Tags: