BPK Usai Periksa Laporan Keuangan APBD 2019, Pamit ke Wali Kota Madiun

Kunjungan kerja ini terkait pemeriksaan laporan keuangan rutin BPK RI Perwakilan Jawa Timur terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019 di Pemkot Madiun, Kamis (12/3) anggota BPK itu pamit ke Wali Kota Madiun, Maidi disertai Sekda Kota, BPKAD dan Inspektorat Kota Madiun.sudarno/bhirawa.

Kota Madiun, Bhirawa
Sejak satu bulan lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah intens melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan yang ada pada pemerintahan Kota Madiun.Kunjungan kerja ini terkait pemeriksaan laporan keuangan rutin BPK RI perwakilan Jawa Timur terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019.
Pada Kamis (12/3) seluruh tim BPK mendatangi Balaikota Madiun guna berpamitan ke Wali Kota karena telah menyelesaikan tugasnya. Wali Kota Madiun, Maidi mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK. Dirinya berharap, melalui audit ini nantinya hasil yang didapat bisa menjadi bahan evaluasi untuk merancang anggaran kedepan.
“Kita memang sedang mencoba untuk kerja cepat dan tepat.Seluruh OPD saya dorong untuk bisa menyelesaikan laporan dengan baik dan selesai Januari.Artinya kalau pemeriksaan selesai lebih dulu, dalam perubahan anggaran pas.Sehingga kalau ada kekurangan atau apapun, waktunya bisa lebih panjang,”kata Wali Kota.
Ditegaskan oleh Wali Kota, nantinya, jika ada temuan-temuan dari BPK akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk menyusun anggaran daerah di tahun mendatang.Kesempatan itu,Wali Kota juga menyatakan, evaluasi yang ada bertujuan agar jalannya pemerintahan Kota Madiun tetap pada jalurnya.
“Jangan sampai menyalahi aturan, selama ini kita sudah on the track. Hasil yang didapat dari audit BPK ini dijadikan sebagai acuan untuk menyusun anggaran lebih baik dan bekerja sesuai aturan yang ada,”tegasnya. [dar]

Tags: