BPKAD Pemkab Gresik Desak OPD Segera Cairkan Anggaran

Andhy Hendro Wijaya, Kepala BPKAD Pemkab Gresik. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik,Bhirawa
Jelang tutup tahun anggaran 2018, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Gresik pastikan bahwa anggaran untuk pencairan kegiatan masih cukup. Namun, agar tidak menjadi Silpa (Sisa Lebih Anggaran), BPKAD minta kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang masih punya kegiatan segera mengajukan SPM (Surat Perintah Mencairkan) agar bisa terserap.
Andhy Hendro Wijaya, Kepala BPKAD Pemkab Gresik menjelaskan, saat ini stok keuangan lebih dari cukup untuk pencairan kegiatan OPD. Namun, hingga pertengahan bulan Desember 2018, atau menjelang tutup tahun, masih ada sejumlah OPD belum mengajukan SPM untuk pencairan anggaran kegiatan yang telah dilaksanakan.
OPD dimaksut di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang(DPUTR) dan sejumlah OPD lain. Hal ini mengingat di DPUTR masih banyak kegitan fisik belum rampung. Menurut Andhy, BPPKAD sebetulnya sampai Jumat(14/12), sangat siap memproses SPM.” Namun, sejumlah OPD belum mengajukan,” jelas Andhy.
Sebelumnya, BPPKAD telah memberikan himbauan kepada OPD di lingkup Pemkab Gresik yang masih memiliki kegiatan dan anggarannya belum dicairkan, segera dicairkan. Pasalnya, batas pencairan anggaran dari APBD tahun 2018, paling akhir tanggal 15 Desember. ” Kalau hingga tanggal tersebut anggaran tidak dicairkan, maka anggaran akan masuk Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran),” terangnya.
Namun, lanjut Andhy, anggaran bisa dicairkan pascatanggal 15 Desember tersebut, adalah anggaran untuk kegiatan/program yang sifatnya nonLS (langsung), seperti bantuan hibah, kegiatan fisik dan sejenisnya. ” Kalau anggaran itu untuk bantuan, seperti hibah, fisik dan sejenisnya maka setelah tanggal 15 Desember masih bisa dicairkan. Sedangkan, di luar itu tidak bisa dicairkan, ” terangnya.
Andhy lebih jauh menjelaskan, OPD yang memiliki kegiatan yang sudah rampung dikerjakan, dan masih diberikan batas toleransi pencairan, sekarang mulai berebut untuk mencairkan anggaran mereka di BPPKAD.
Kegiatan yang anggarannya telah banyak dicairkan di antaranya, kegiatan ke-PUan, seperti pembangunan sarana pengairan, jalan kabupaten, saluran air, dan lainnya. ” Karena itu, saya meminta OPD dimaksut yang belum mencairkan anggaran kegiatan yang sudah rampung segera dicairkan, ” pintanya.
Ditambahkan, mengacu tahun sebelumnya, banyak anggaran di OPD yang tidak bisa terserap hingga akhir pencairan per15 Desember. Karena itu, anggaran yang tidak terserap dikembalikan dan dijadikan Silpa. Kemudian, Silpa itu digunakan untuk menopang kegiatan pembangunan pada tahun berikutnya. ” Seperti tahun ini, kalau banyak anggaran yang tidak terserap, maka akan jadi Silpa yang akan masuk untuk membantu pendanaan kegiatan/program tahun 2019, ” pungkasnya. [eri]

Tags: