BSM Dipotong, Bupati MKP Datangi Sekolah

3-5-MKP Sidak-Kar.JPG (1)Kab Mojokerto, Bhirawa
Informasi yang diterima Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) soal pemotongan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SDN Brangkal langsung direaksi. Orang nomer satu di Pemkab Mojokerto mendatangi sekolah untuk mendapatkan fakta langsung di lokasi Sabtu (1/3) lalu.
Kunjungan mendadak itupun membuat terkejut kepala sekolah dan para guru.  Bupati beserta rombongan dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, Kepala Inspektorat dan Kepala Bagian Humas langsung masuk ke ruang guru dan  menanyakan keberadaan kepala sekolah. ‘’Mana kepala sekolahnya ?, saya ingin tanya langsung soal pemotongan BSM,’’ tanya Bupati kepada para guru yang berada di kantor.
Merasa dicari, Kepala SDN Brangkal, Istiadji langsung maju menemui bupati. Pria asal Kec Dawar Blandong ini lantas dicecar sejumlah pertanyaan oleh Bupati. Dengan mimik takut, Kepsek membenarkan adanya penyunatan dana BSM itu. ‘’Memang ada pemotongan BSM pak. Tapi itu bukan untuk saya, melainkan untuk siswa miskin lainnya yang tak terdaftar atau ikut mendapatkan BSM,’’ jawab Istiadji, terbata-bata.
Didepan Bupati MKP, Kepsek menuturkan sebenarnya dia mengusulkan penerima BSM sebanyak 120 siswa. Tapi yang dapat ternyata hanya 92 siswa. Waktu pencairan, semua siswa itu digiring ke UPT karena bank memberikan pelayanan di UPT. ’’Anak-anak hanya mencairkan Rp400 ribu. Jadi di rekening masih ada uang Rp25 ribu,’’ imbuh Kepsek.
Dari dana sebesar Rp400 ribu yang dicairkan, sekolah melakukan pemotongan untuk ganti transport. ’’Pemotongan Rp20 ribu per siswa untuk transpot,’’ ujarnya. Sisanya Rp380 ribu lantas dibagi dua. ’’Karena yang miskin banyak, maka yang miskin tapi tak dapat BSM juga diberi,’’ ungkapnya.
Sehingga akhirnya yang menikmati BSM dua kali lipat. Rinciannya, 92 penerima asli, dan 92 penerima yang ditunjuk sekolah. Alhasil, uang Rp380 ribu itupun dibagi dua sehingga masing-masing mendapat Rp190 ribu. ‘’Tapi tanggal 24 Pebruari kemarin semua potongan sudah kami kembalikan kepada siswa yang bersangkutan. Jadi kemarin mereka sudah menerima penuh senilai Rp400 ribu,’’ jelas Kepsek.
Mendengar jawaban Kepala Sekolah, Bupati MKP tak lantas puas. Ia tetap tidak membenarkan kebijakan pemerataan yang dilakukan Kepsek. ’’Apapun alasannya, pemotongan BSM itu tidak dibenarkan. Karena selain melanggar aturan, pemotongan itu juga merugikan siswa penerima,’’ tegas MKP.
Tak hanya itu, MKP juga langsung menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Suharsono untuk melakukan sosialisasi ke sekolah. Tujuannya, agar kasus penyunatan BSM tidak terulang di sekolah lain di Kab Mojokerto.
‘’Ini bisa dijadikan pengalaman dan catatan bagi Diknas, agar tak terulang lagi di sekolah lainnya. Saya harap Diknas sigap mengantisipasi dengan mengirimkan instruksi tertulis kepada seluruh sekolah penerima agar bertindak hati-hati dalam menyikapi bantuan ini. Intinya jangan ada lagi kasus pemotongan BSM,’’ imbau Bupati. [kar]

Tags: