Bupati Bondowoso Segera Gelar Open Bidding

Bupati Bondowoso, Drs KH Salwa Arifin saat dikonfirmasi awak media. [ihsan kholil/bhirawa]

Bondowoso, Bhirawa
Di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso hingga kini sedikitnya ada 11 OPD yang masih diisi Pelaksana Tugas (Plt). Dari awal pihak legislatif telah meminta untuk menganti Plt di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan pejabat definitif.

Disebabkan wewenang Plt sangat terbatas. Termasuk juga jika berkaitan dengan anggaran. Apalagi, berkaitan dengan KUA PPAS-APBD 2021. Tertuang pula dalam UU 30 Tahun 2014, di pasal 14 ayat (7). Badan atau pejabat pemerintah yang memperoleh wewenang melalui mandat. Tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis, yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian dan alokasi anggaran.

Bupati Bondowoso, Drs KH Salwa Arifin menyebutkan, pihaknya segera melaksanakan open bidding, mengisi jabatan Kepala OPD, yang kini masih dijabat Plt. Jika Panitia Seleksi (Pansel) untuk open bidding sudah dibentuk.

”Ya, sekarang sedang proses. Tinggal menunggu,” kata Bupati Salwa saat dikonfirmasi.

Keterlambatan ini karena adanya kendala rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Sebab, pelayanan di sana tidak full dan harus menunggu. Menurutnya, dari 11 OPD tersebut tidak semua akan dilakukan open bidding. Tetapi, ada beberapa jabatan OPD yang bisa dimutasi.

”Mungkin satu – dua bulan lagi selesai. Pengisian dulu (mutasi), baru open bidding, jelasnya.

Sementara itu, untuk draf mutasi sendiri, Bupati Salwa mengaku jika sudah selesai. Akan tetapi belum bisa diketahui OPD yang mana saja, karena masih pemetaan. ”Siapa saja nantinya,” urainya singkat.

Adapun 11 Kepala OPD di Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang masih dijabat Plt tersebut adalah Dinas PUPR, Dikbud, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pertanian, RSUD Koesnadi, BKD, Bakesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Inspektorat, Dinas PPKB dan Disparpora Kabupaten Bondowoso. [san]

Tags: