Bupati Fadeli Jadi Keynote Speaker Lingkungan Hidup

Sukses sulap Lamongan jadi Kota Adipura Kencana, Bupati Fadeli jadi keynote speaker acara Kementerian LH di Batam. [suprayitno/bhirawa]

Sukses sulap Lamongan jadi Kota Adipura Kencana, Bupati Fadeli jadi keynote speaker acara Kementerian LH di Batam. [suprayitno/bhirawa]

Lamongan Bhirawa
Pernyataan Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Pengelolaan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Limbah B3 dan Sampah, Rasio Ridho Sani,  bahwa untuk belajar pengelolaan lingkungan hidup agar belajar ke Lamongan nampaknya bukan sekedar basa-basi.
Bupati Lamongan Fadeli kemarin diundang Kementerian Lingkungan Hidup untuk menjadi keynote speaker dalam pertemuan teknis aparatur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Sumatera.
Dalam pertemuan yang dilangsungkan di Pulau Batam tersebut, Fadeli didaulat untuk sharing pengalaman, inovasi dan kiat-kiatnya menjadikan Lamongan menjadi kota yang layak ditinggali (a liveable city) sehingga ditetapkan sebagai peraih Adipura Kencana untuk kategori kota kecil.
Pertemuan di Batam itu sendiri selain dihadiri aparatur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Sumatera, juga dihadiri Rasio Ridho Sani. Juga hadir Muhammad Ilham Malik selaku Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Sumatera.
Fadeli saat itu menyebut permasalahan lingkungan yang dihadapi kota dan kabupaten di Indonesia pada umumnya sama. Yakni diantaranya tidak adanya program pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, partisipasi dan kepedulian masyarakat yang rendah, persoalan sampah dan hunian yang tidak nyaman.
Dia menyebut harus ada langkah revolusioner untuk mengatasi persoalan lingkungan hidup. Dan harus turun langsung mengawasi pelaksanaannya, tidak hanya menunggu laporan dari bawahan.
Secara teknis, kata Fadeli, langkah itu diterjemahkan dengan fokus pada Program Lamongan Green and Clean (LGC). Program bidang pengelolaan lingkungan hidup ini meliputi kegiatan peningkatan penghijaun lingkungan dan pengelolaan sampah berbasis 3 R, reduce, reuse dan recycle yang melibatkan masyarakat Lamongan.
“Dalam skala kecil yang kemudian mbandang (jawa:menyebar) ke semua lingkungan RT di Lamongan. Kriteria yang dilombakan eperti unsur penilaian dalam Adipura dan lombanya berlangsung setahun penuh. Yakni unsure penataan lingkungan RT, penataan lingkungan sekolah dan penataan lingkungan perkantoran, ” urai Fadeli.
“Kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan maupun permasalahan sampah adalah partisipasi masyarakat yang tinggi, komitmen pemerintah, serta dukungan dan kerja keras seluruh aparatur hingga tingkat desa dan RT, ” imbuh orang nomer satu di Lamongan ini.
Pengelolaan lingkungan hidup di Lamongan juga diperkuat dengan sejumlah regulasi. Yakni Perda nomor 10 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah, Perbup nomor 32 tahun 2013 tentang penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) dan konservasi sumberdaya air, serta Instruksi Bupati Lamongan nomor 1 tahun 2011 tentang Program LGC. [yit]

Tags: