Bupati H Fathul Huda Sumpah 83 ASN Pemkab Tuban

Bupati Tuban, H. Fathul Huda saat membacakan dan menyaksikan penandatangan sumpah dan janji 38 ASN di Pendopo Kridho Manunggal Kabupaten Tuban, Selasa (04/12/2018)

Tuban, Bhirawa
Bupati Tuban, H Fathul Huda, mengambil sumpah dan janji pada 83 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tuban, di Pendopo Kridho Manunggal Kabupaten Tuban, Selasa (04/12).
Bupati Huda menyampaikan usai sumpah dan janji, bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk meneguhkan kembali janji dan komitmen ASN di lingkungan Pemkab Tuban.
“Sumpah janji merupakan pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan dan tidak melakukan suatu larangan bagi setiap PNS,” kata Bupati Huda.
Pengangkatan sebagai ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Tampa membedakan latar belakang politik, RAS, warna kulit, Agama, jenis kelamin status pernikahan, maupun kondisi cacat fisik.
Selain itu, Bupati menyatakan saat ini aparatur menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan peningkatkan kompetensi diri, disiplin, dan etos kerja bagi.
Hal tersebut sebagai wujud integritas PNS untuk mengabdi dan melayani masyarakat lebih baik lagi.
Bupati dua periode ini berpesan kepada seluruh ASN, agar menjadi panutan dan tauladan di unit kerja maupun lingkungan tempat tinggalnya. “Bekerjalah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” seru Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, Drs. M. Nur Hasan, MM., menyampaikan dari 83 PNS yang diambil sumpah dan janjinya berasal dari 6 Dinas dan 1 Kecamatan. Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah no.11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang merupakan pelaksanaan dari UU no.5 tahun 2014 tentang ASN.
Tapak hadir dalam prosesi pengambilan sumpah dan janji, Dr Budiwiyan, M.Si (Sekda) dan seluruh pimpinan OPD Kabupaten Tuban. (hud)

Tags: