Bupati Jombang Pimpin Apel Kampanye Penggunaan dan Pembagian Masker

Bupati Jombang didampingi Kapolres Jombang serta Kasdim 0814 Jombang saat memimpin Apel Kampanye Penggunaan dan Pembagian Masker di Alun-Alun Jombang, Kamis pagi (10/09). [arif yulianto/bhirawa]

Pemkab Jombang, Bhirawa
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab didampingi Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho dan Kasdim 0814 Jombang, Mayor Inf M Run Harjono memimpin Apel Kampanye Penggunaan Dan Pembagian Masker dalam rangka Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Covid 19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Alon Alon Kabupaten Jombang, Kamis pagi (10/09).

Selain mengacu pada kegiatan kampanye masker nasional yang telah dilakukan Kementerian Kesehatan RI untuk mencegah penularan covid-19, kegiatan apel ini utamanya diselenggarakan berdasarkan rujukan surat telegram Kapolda Jatim Nomor : st/1583/ix/ops.2./2020 tanggal 8 September 2020 tentang pelaksanaan kampanye penggunaan sekaligus pembagian masker dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk mendukung percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Apel diikuti jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang, Wakil Bupati Jombang, Sekretaris Daerah Jombang beserta para staf ahli, para asisten dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, TNI/Polri, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat Jombang.

Selain itu, beberapa komunitas yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pencegahan penularan Covid-19 seperti Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua Muhammadiyah, Ketua NU, Ketua Banser, Ketua Senkom, Ketua Lokal, Ketua RAPI, Ketua Pemuda Pancasila, Ketua POJ, dan Ketua Paguyuban Ontel juga mengikuti apel tersebut.

Apel ini sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020, serta Perbup Jombang nomor 57 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Bupati Jombang menyebutkan bahwa, seluruh negara saat ini sedang berada pada suatu kondisi yang tidak biasa. Bahkan kalau dianalogikan situasi sekarang dengan peperangan maka akan lebih sulit lantaran musuh yang dihadapi tidak terlihat, karena hal ini bukan persoalan ketahanan fisik maupun kekuatan, tapi lebih pada persoalan kedisiplinan dan kesabaran.

“Untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, telah ditetapkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019,” papar Bupati Jombang.

Bupati menambahkan, berdasarkan pengamatan dan survei selama ini, dapat disimpulkan bahwa pengetahuan masyarakat pada Covid-19 sudah sangat tinggi, namun tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat pada aturan Protokol Kesehatan Covid-19 masih kurang.

“Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, untuk membangun kesadaran kolektif dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di tengah masyarakat,” tambah Bupati Jombang.

Hakikatnya, sambung Bupati, Kampanye Penggunaan dan Pembagian Masker ini dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Kabupaten Jombang.

“Apel kampanye ini juga bertujuan untuk memperkuat komitmen serta mengubah perilaku dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama pada usia rentan seperti lanjut usia dan anak-anak.

Sudah banyak peran yang telah dilakukan organisasi kemasyarakatan, kelompok atau individu tentang Protokol Kesehatan covid-19, walaupun masih dilakukan secara parsial karena ada keterbatasan, tapi mereka tetap bergerak membagikan masker. Gerakan ini diikuti oleh kelompok masyarakat dan komunitas yang pedulinya tinggi,” beber Bupati Jombang.

Bupati Jombang juga mengajak semua masyarakat yang dimulai dari diri sendiri dan keluarga agar anak-anak juga dibiasakan menggunakan masker.

“Ketika kita sebagai orang tua selalu menggunakan masker, mudah-mudahan anak-anak, anggota keluarga lainnya, maupun orang terdekat, akan terimbas mengikuti protokol kesehatan. Aturan yang terbilang mudah dilakukan, namun kadang diabaikan,” lanjut Bupati.

Peran TNI – POLRI dan Satpol PP Sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 selain itu tugas TNI – POLRI adalah menjamin keamanan dan ketentraman guna menjaga stabilitas kamtibmas yang solid di wilayah Jombang.

“Tingkatkan kewaspadaan, wujudkan perilaku hidup bersih dan sehat, Social Distancing dan semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun,” kata Bupati Jombang.

Lanjut Bupati Jombang, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, di Jombang telah diterbitkan Perbup nomor 57 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, yang isinya antara lain ditetapkannya sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di tempat atau fasilitas umum. [rif]

Tags: