Bupati Jombang Resmikan Kampung Tangguh Semeru Desa Ngogri

Bupati Mundjidah Wahab saat meresmikan Kampung Tangguh Semeru Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Rabu (05/08).

Jombang, Bhirawa
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab bersama perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jombang kembali meresmikan Kampung Tangguh Semeru. Kali ini, giliran Kampung Tangguh Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang yang diresmikan, Rabu (05/08). Desa yang sebelumnya sempat ada satu orang yang terkonfirmasi Covid-19 ini, kini sekarang sudah sembuh dan statusnya sudah putih kembali.

Bupati Jombang dan rombongan tiba di lokasi langsung menuju tempat cuci tangan, cek suhu dan memotong pita tanda diresmikannya Desa Tangguh Semeru. Di rumah salah satu warga setempat, Bupati juga melihat program jimpitan beras di pintu rumah dan disediakan gelas untuk wadah jimpitan beras. Desa ini juga aktif melakukan kegiatan olahraga senam serta tetap menggerakkan potensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) nya. Muslimat, Fatayat, (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) juga aktif terlibat.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyerahkan bantuan Thermogun kepada Camat Megaluh dan Kepala Desa se-Kecamatan Megaluh.

Bupati Jombang menyampaikan bahwa, keberadaan Kampung Tangguh yakni untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan Kampung Tangguh diharapkan masyarakat guyub rukun penuh kebersamaan mencegah dan menanggulangi penyebaran virus Covid-19.

“Hal ini perlu kebersamaan dan komitmen dari seluruh masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Semua Wajib pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, potensi ekonomi UMKM harus terus ditingkatkan masyarakat, ada lumbung pangan, ada tempat isolasi, dan jangan kucilkan serta jangan ada stigma negatif pada warga kita yang terkonfirm. Mari bersama menanggulangi ini semua bergotong royong,” papar Bupati Mundjidah Wahab.

Usai acara peresmian Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngogri, dilanjutkan dengan Sosialisasi Surat Edaran (SE) tentang Protokol Kesehatan dalam penyelenggaraan pesta perkawinan, hajatan, dan pertunjukan seni dalam hajatan. Sosialisasi di pimpin oleh Asisten 3 Setdakab Jombang, Hari Oetomo, Kepala Satpol PP Jombang, Agus Susilo, dan Kabag Hukum Pemkab Jombang, Abdul Majid Nindyagung.(rif)

Tags: