Bupati Kecewa OPD Tak Dukung Penegakan Perbup Covid-19

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto saat menyatakan kekecewaannya kepada OPD yang tidak tegas menerapkan Perbup pencegahan Covid 19. [sawawi]

Situbondo, Bhirawa
Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto mengaku sangat kecewa dengan jajaran OPD yang tidak mendukung penegakan perbup yang mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Padahal keberadaan perbup ini sebagai upaya untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Santri Situbondo. Kekecewaan Bupati Dadang memuncah karena di hari pertama penerapan perbup pada tanggal 1 September 2020 tidak ada aksi dari Satpol PP.
Menurut Bupati Dadang Wigiarto, keengganan penegakan perbup itu ia lihat sendiri karena sebagian besar masyarakat mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. “Pada hari pertama saya menunggu di lapangan kok tida ada reaksi. Ketika keluar pendopo, saya sedih sekali melihat masyarakat di alun-alun Kota tidak taat menerapkan protokol kesehatan. Mereka tidak memakaimasker,” ujar Dadang Wigiarto Rabu (2/9).
Bupati Dadang mengaku, penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Situbondo masih sangat lemah. Terbukti, lanjut Bupati dua periode itu, mayoritas warga Situbondo masih abai terhadap protokol kesehatan. Jika Satpol PP tidak bergerak, terangnya, maka gaung penegakan disiplin protokol menghilang. “Maka dari itu saya kumpulkan Satpol PP, para camat dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Situbondo, agar mulai besok harus melakukan penindakan dengan tegas,” papar Bupati Dadang.
Bupati Dadang sempat menyinggung soal sanksi berupa uang agar ditangguhkan karena sesuai dengan arahan dari Kejagung yang juga difasilitasi oleh Kemendagri, kebijakan harus ada pada Peraturan Daerah (Perda). “Itu jika ingin menerapkan sanksi berupa uang. Nah kalau belum ada perda, kebijakan itu kangan diterapkan. Saya rasa sanksi yang lain seperti kerja sosial jika benar-benar ditegakkan sudah sangat memadai,” terang Bupati Dadang.
Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, saat ini banyak masyarakat yang berada di tempat umum, seperti pasar, pusat perbelanjaan dan terminal serta tempat umum yang lain masih tampak sebagian belum menggunakan masker. Uniknya, Satpol PP Kabupaten Situbondo sebagai aparat penegak perbup tidak tampak melakukan penindakan dilapangan. [awi]

Tags: