Bupati Kukuhkan Pengurus Asosiasi Kepala Desa Sumenep

Pengurus AKD Sumenep usai dikukuhkan

Sumenep, Bhirawa
Bupati Sumenep, A Busyro Karim melakukan pengukuhan pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) di Ruang Aria Wiraraja Lantai Dua Pemkab Sumenep, Selasa (25/8) kemarin.

Hadir dalam pengukuan tersebut selain Bupati, juga Sekda, Inspektur Inspektorat, Kepala DPMD dan jajaran OPD.

Dalam struktur AKD, Bupati dan Wabup bertindak sebagai pelindung dan MH Said Abdullah yang merupakan Ketua Banggar DPR RI sebagai pembina. Sedangkan kepala DPMD, Moh. Ramli dan pimpinan Jawa Pos Radar Madura Akhmadi Yasid menjadi penasehat. Sementara, ketua AKD Kota Keris ini dijabat oleh Miskun Legiyono (Kades Pangarangan) dan Sekretaris H Moh Hayat (Kades Pinggir Papas).

Dalam sambutannya, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim mengatakan, keberadaan AKD ini diharapkan dapat ikut menjaga keamanan dimasing-masing desa yang tersebar di 27 kecamatan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

“Bukan hanya ikut menjaga keamanan lingkup kecil, tapi keamanan dalam arti luas. Termasuk menjaga keamanan desanya tidak lagi ada pengemis atau sudah aman dari pengemis,” kata Busyro Karim, Selasa (25/8).

Ia meminta agar AKD juga berperan aktif dalam pembangunan daerah. Bukan hanya secara formal, tapi dalam rangka menciptakan pembangunan berkesinambungan. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan sesuai keinginan bersama. Jika pembangunan telah berjalan maksimal, maka peningkatan ekonomi masyarakat dapat ditingkatkan pula.

“Gerakan AKD dalam peningkatan pembangunan dan perekonomian masyarakat sangat diharapkan sehingga kemandirian masyarakat benar-benar tercipta,” ungkap Bupati.

Ditempat yang sama, penasehat AKD Sumenep, Akhmadi Yasid berharap sinergi antara pemerintahan desa dan Pemkab dapat berjalan lancar, sehingga program pembangunan daerah bisa sinergis, demi kebaikan Sumenep secara umum.

“AKD harus menjaga sinergitas antara desa dan Pemkab sehingga pemerataan pembangunan dapat terwujud sesuai harapan masyarakat,” jelas Yasid. [sul]

Tags: