Bupati Nganjuk Imbau Teladani Ulama dan Santri

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan Wakil Bupati Marhaen Djumadi, bersama ulama dan ribuan santri dalam peringatan Hari Santri ke-V di Stadion Anjuk Ladang.

(Dalam mempertahankan NKRI)

Nganjuk, Bhirawa
Sedikitnya 4000 santri memadati Stadion Anjuk Ladang Nganjuk. Kehadiran mereka dalam rangka mengikuti setiap rangkaian peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-V tahun 2019. Peringatan HSN 2019 di tersebut, diawali dengan Pawai Santri Nusantara sejauh 2 kilometer.
Start Pawai Santri Nusantara HSN 2019 dimulai dari Stadion Anjuk Ladang Nganjuk, kemudian massa berjalan melewati Jalan Anjuk Ladang dan Jalan Ahmad Yani dan Finish di Alun Alun Nganjuk.
Tampak membuka Pawai Santri Nusantara bersama para ulama dan santri, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan Wakil Bupati Marhaen Djumadi, Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono, Kapolres Nganjuk serta Dandim 0810 Nganjuk.
Pelaksanaan Pawai Santri Nusantara HSN 2019 di Nganjuk, menurut Bupati Nganjuk Novi Rahman, diikuti sekitar 4 ribu santri se-Kabupaten Nganjuk. Untuk menyemarakkan acara peringatan Hari Santri Nasional 2019 pada 22 Oktober 2019, diadakan Minggu (20/10) yang bebarengan dengan hari pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di Jakarta.
“Melalui kegiatan ini sebagai wujud kecintaan kami Tanah Air. Santri dan Republik Indonesia tidak dapat dipisahkan. Sebagai Islam Nusantara, acara kami kemas dengan Pawai Santri Nusantara,” jelas Bupati Nganjuk.
Bupati Nganjuk mengatakan, Hari Santri ini sudah diakui oleh negara dan sudah menjadi agenda peringatan rutin tiap tahunnya. Karena sudah diputuskan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Kepres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
“Dengan menetapkan setiap tanggal 22 Oktober menjadi Hari Santri Nasional. Yang disebut santri bukan hanya dari kalangan Pondok Pesantren saja, melainkan kita semua ini yang memiliki jiwa santri juga disebut santri,” terang Bupati Nganjuk.
Pertimbangan pemerintah menetapkan Hari Santri 22 Oktober adalah, ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan.
Selain itu juga untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Bahwa tanggal 22 Oktober tersebut ditetapkan sebagai Hari Santri merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut maka Pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri dengan Keputusan Presiden. [adv.ris]

Tags: