Bupati Nur Arifin Inginkan Trenggalek Jadi Kabupaten Inklusif SDG’s

Trenggalek,Bhirawa
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan, isu inklusifitas dalam SDG’s (Sustainable Development Goals) sebenarnya telah diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Maka untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia, Pemerintah Kabupaten terus berupaya mewujudkan pembangunan di Trenggalek yang inklusif.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Nur Arifin saat menghadiri bimbingan teknik ketrampilan kelembagaan kelompok swadaya masyarakat melalui kampung inklusi atas kolaborasi Pemkab Trenggalek dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur di Ponpes Hidayatul Mibtadi’in Gunung Kebo Desa Sambirejo Kecamatan Trenggalek, Rabu (26/8/2020).

“Kami bersyukur, berbangga bahwa di Sambirejo tercipta satu kesadaran inklusi, meskipun juga ada benturan, ada yang menolak ada yang mendukung, tapi di sini dialektika masyarakat sedang diuji, sejauh mana hati kita tersentuh satu sama lain,” ungkapnya.

“Kegiatan seperti ini semoga menjadi pioner di tempat-tempat lain karena paling tidak ya itu tadi, kita ini anak-anak bangsa masih punya hutang konstitusi yaitu kemerdekaan itu untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia,” imbuh Bupati.

“Kemudian belum lagi untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, nah termasuk semua ini adalah bagian dari bangsa kita yang harus mendapatkan hak yang sama,” jelasnya menambahkan.

Ponpes Gunung Kebo sendiri, menurut Bupati Nur Arifin, merupakan contoh kolaborasi yang sempurna antara Pemerintah dengan kelompok swadaya masyarakat. Bupati berharap ke depan tidak hanya menjadi kampung inklusi, tetapi juga Trenggalek inklusi.

“Di saat Pemerintah belum memiliki SDM yang memadai, kita kolaborasi dengan komunitas masyarakat untuk bisa menampung orang-orang yang tidak diterima di keluarganya, seperti ODGJ yang dipasung, diabaikan, itu diajak di pondok ini dan beberapa juga sudah sembuh dan hari ini ada pelatihan untuk usaha mereka,” terangnya.

Disampaikan juga oleh Bupati Nur Arifin bahwa mewujudkan Kabupaten Trenggalek yang inklusif sendiri telah dilakukan, diantaranya seperti Adminduk bagi ODGJ sudah diurus oleh setiap Desa.

“Meskipun memiliki gangguan jiwa, tetapi mereka itu ya terdaftar sebagai warga negara, sehingga ketika ada program bantuan mereka tidak terlewat,” pungkasnya. (Wek)

Tags: