Bupati Nyatakan Status Darurat Bencana

Bupati Jember dr. Faida bersama forkompimda saat meninjau lokasi amblesnya badan jalan nasional di Jalan Raya Sultan Agung yang menyebabkan runtuhnya 9 unit Pertokoan Jompo, Senin (2/3). [effendi]

Pertokoan Jompoh Jember Runtuh
Jember Bhirawa
Bupati Jember dr. Faida MMR menyatakan status darurat kebencanaan terkait amblesnya badan Jalan Raya Sultan Agung yang menyebabkan 9 unit Pertokoan Jompo runtuh ke Sungai Kalijompo, Senin (2/3) pagi.
“Keputusan status kebencanaan ini untuk memudahkan koordinasi dan langkah bersama penanganan amblesnya badan jalan dan runtuhnya 9 unit Pertokoan Jompo tadi. Saya akan ambil komando koordinasi,” ujar Bupati Faida saat Rakor dengan Muspida dan instansi terkait yang digelar di Pendopo Wahyawibawa Graha, Senin (2/3) siang.
Status kebencaan ini ditetapkan, agar memudahkan mengambil langkah dan tidak ada sekat-sekat dalam dalam penanganannnya.” Tidak saling menyalahkan, keselamatan, kecepatan menjadi prioritas. Tidak perlu saling melempar tanggung jawab, karena ini tangungjawab bersama,” tandasnya.
Dalam rakor tersebut, ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan paska terjadinya bencana amblesnya jalan dan runtuhnya 9 unit Pertokoan Jompo Shopping Center. Pertama, Bupati Faida meminta agar mengesampingkan persoalan status kepemilikan pertokoan tersebut.
“Kita tanggalkan polemik status kepemilikan apakah milik pedagang atau milik Pemda. Kita tangani lebih lanjut, karena kita masih mengumpulkan data terkait persoalan itu (status kepemilikan), serta hak dan kewajiban bagi ruko yang sudah diperjual belikan,” katanya.
Kedua, Bupati meminta agar segera dilakukan pembersihan gedung pertokoan yang runtuh kesungai dengan peralatan yang memadai. Melibatkan tenaga TNI, Polri, BPBD dan semua pihak yang ikut membantu. Kemudian Bupati juga meminta agar sisa ruko yang masih berdiri untuk segera dirobohkan.
“Saya minta Ruko no 11 hingga 31 yang masih berdiri untuk segera dirobohkan. Evakuasi seluruh pedagang dan barang dagangannya sebelum dirobohkan, termasuk masyarakat yang ada disekitarnya. Ini demi keselamatan mereka (pedagang) dan masyarakat lain disekitarnya” pintanya.
Bupati juga meminta kepada PDAM dan PLN untuk melakukan perbaikan jaringan atau pipa air yang bocor akibat peristiwa tersebut. “PDAM dan PLN segera melakukan perbaikan saluran yang rusak akibat bencana ini. Termasuk mengalihkan jaringan bagi ruko yang akan dirobohkan, agar pelayanan masyarakat akan kebutuhan air bersih dan listrik tidak terganggu,” tandasnya pula.
Untuk urusan lalu lintas, Bupati meminta kepasa Lantas Polres Jember dan Dinas Perhubungan untuk mengaturnya.
Dihubung terpisah Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Gatot Sulistyo Hadi memerintahkan anak buahnya untuk ikut membantu Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jatim untuk membersihkan puing-puing yang runtuh di Sungai Jompo. Pembersihan sungai ini harus segera dilakukan sebab jika tidak, saat ada banjir air bisa meluap.
“Bina Marga Jatim dalam masalah ini sifatnya membantu. Sebab jalan yang longsor merupakan jalan nasional. Sementara untuk sungainya, Sungai Jompo baru kewenangan pemprov dalam hal ini Dinas PU SDA Jatim. Makanya kita bantu untuk membersihkan runtuhan-runtuhan yang ada di sungai,” kata Gatot.
Menurut Gatot, alat-alat berat yang diterjunkan ke lokasi berupa dump truck, ekskavator dan loader masing-masing satu unit. “Untuk penanganan jalannya kami masih melakukan koordinasi dengan BBPJN VIII. Mereka juga baru melakukan rapat untuk penanganan ini,” tandasnya. [efi,iib]

Tags: