Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ lewat Video Conference

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan bersama Rias Yudika Drastika, Wakil Ketua DPRD bersama sejumlah anggota DPRD saat LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2019 via video conference di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/3). [Hilmi Husain/Bhirawa]

Pasuruan, Bhirawa
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2019 tetap dilakukan disaat merebahnya virus covid-19. Namun, tahun ini caranya berbeda yakni model video conference.
Video conference dilakukan di dua tempat. Yakni DPRD Kabupaten Pasuruan dan Pendopo Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/3). Bupati Pasuruan—HM Irsyad Yusuf menyampaikan pelaksanaan LKPJ menjadi agenda penting yang harus tetap dilaksanakan, meski negara masih berperang melawan covid-19.
Sebagai solusi tepat, pelaksanaan LKPJ Bupati Pasuruan melalui model video conference tanpa mengurangi substansi pelaporan maupun protokol kesehatan yang telah dianjurkan.
“Di Pendopo Kabupaten Pasuruan, tepatnya di Graha Isyana hanya kami beberapa pejabat saja. Termasuk saya dan Wakil Bupati serta tujuh pejabat Kepala OPD. Tentu, sebelum memasuki kawasan pendopo, semuanya harus diperiksa suhu badannya. Selanjutnya mencuci tangan dengan sabun,” ujar HM Irsyad Yusuf, Selasa (31/3).
Metode video conference adalah tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, agar LPKJ Kepala Daerah tetap dilaksanakan dengan meniadakan banyak orang.
“Pemerintah Pusat memperbolehkan setiap Bupati/Walikota untuk mengundur atau menunda pelaksanaan LKPJ. Tapi, ini merupakan inisiatif kami dan disetujui DPRD untuk kami laksanakan sesuai aturan yang dulu, yakni paling lambat 31 Maret. LKPJ ini adalah pertama kalinya di Jawa Timur,” papar Gus Irsyad, panggilan akrabnya.
Dalam LKPJ tersebut, Gus Irsyad memaparkan pelaksanaan program dan kegiatan setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis kepala daerah serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
Dari pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan yang dalam dalam tiga tahun terakhir selalu berada di atas angka Jawa Timur dan Nasional. Angka pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2019 sebesar 5,52% dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,02%. Sedangkan angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan tahun 2019 sebesar 5,83% alias naik sebesar 8% menjadi 5,75%.
Kemudian, tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun 2019 yang turun 0,69% dari tahun 2018 lalu. Yakni dari 6,11% menjadi 5,42%. Kemiskinan Kabupaten Pasuruan secara kuantitas juga mengalami penurunan.
Yaitu, mencapai 8,68% di tahun 2019, sementara tahun 2018 mencapai 9,45%. Angka kemiskinan tahun 2019 tersebut berada di bawah angka Jawa Timur yang mencapai 10,37%.
Selanjunya, realisasi pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp.3.368.808.544.577,79. Komposisi realisasi pendapatan daerah tahun 2019 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah 19,46%, Dana Perimbangan 56,09% dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah 24,45%. Tentusaja, komposisi itu menunjukkan sumber pendapatan APBD masih bergantung pada Pemerintah Pusat.
Adapun, Belanja Daerah tahun 2019 terealisasi Rp.3.244.331.996.857,72. Realisasi belanja daerah tersebut terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Lalu, Belanja Tidak Langsung tahun 2019 terealisasi Rp.1.877.145.234.211,00. Sedangkan Belanja Langsung Terealisasi Rp.1.367.186.762.646,72. Dengan demikian proporsi Belanja Tidak Langsung terhadap Realisasi Belanja Daerah tahun 2019 sebesar 57,86%, sedangkan Belanja Langsung sebesar 42,14%. [hil]

Tags: