Bupati Serahkan Kasus PDAM Tulungagung Ke Kejaksaan

Bupati Maryoto Birowo berbincang dengan Kapolres Eva Guna Pandia saat memeriksa kesiapan kendaraan bermotor Polres Tulungagung dalam Operasi Zebra Semeru 2019, Rabu (23/10).

Pemkab Tulungagung, Bhirawa
Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, menghormati proses hukum yang kini sedang dijalankan Kejaksaan setempat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tulungagung. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada Kejaksaan Negeri Tulungagung.
“Kami menyerahkan sepenuhnya (kasus di PDAM) pada Kejaksaan,” ujar Bupati Maryoto Birowo usai apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2019 di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (23/10).
Ia menyebut belum diperlukan turunnya Inspektorat Pemkab Tulungagung dalam kasus PDAM tersebut. “Salah satu saja (Kejaksaan),” tandasnya.
Bupati Maryoto Birowo tidak memberi pernyataan apakah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tulungagung itu akan mengambil pendampingan hukum pada karyawan PDAM.
Apalagi saat ini Kejaksaan Negeri Tulungagung sudah memeriksa tidak kurang dari 30 karyawan PDAM Tulungagung, termasuk di antaranya mantan Direktur PDAM Tulungagung, Drs Haryono MSi dan Plt Direktur PDAM Tulungagung, Windu Bijantara SE.
Selanjutnya, Bupati Maryoto Birowo menandaskan kendati saat ini PDAM Tulungagung sedang tersandung kasus, namun kinerja di perusahaan air minum milik Pemkab Tulungagung tersebut tidak terganggu. “Tetap bekerja seperti biasa. Tidak sampai mengganggu kinerja,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tulungagung, Senin (21/10), melakukan pemeriksaan terhadap Haryono dan Kasi Gudang PDAM Tulungagung, Endang Lestari. Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana operasional di PDAM Tulungagung pada tahun 2016 sampai tahun 2019.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Rahmad Hidayat, mengungkapkan dalam kasus PDAM Tulungagung, kejaksaan telah melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Ada dua tema. Satu penyelidikan dan yang lainnya sudah penyidikan,” ujarnya.
Untuk yang sudah penyidikan, Rahmad Hidayat menyatakan kasusnya terkait dana operasional PDAM yang tidak sesuai dengan kegiatan. Sedang yang penyelidikan saat ini masih dikembangkan kasusnya.
Sementara itu, terkait apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2019, Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, menyatakan selama dua minggu ke depan polisi akan melakukan Operasi Zebra Semeru 2019. Operasi tersebut menekankan penindakan pelanggar lalulintas yang diselingi juga dengan sosialisasi.
Kapolres Eva Guna Pandia berharap dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2019 jumlah kecelakaan lalulintas di Tulungagung dapat ditekan. Selain juga diharapkan para orangtua untuk tidak memberi keleluasaan pada putra-putrinya yang belum mempunyai SIM mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah.
“Sasaran operasi di antaranya adalah wajib helm SNI, tidak boleh berboncengan lebih dari dua, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol,” paparnya. [wed]

Tags: