Bupati Sidoarjo Khawatir PD AU Bangkrut

foto ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Pasca penahanan terhadap tersangka petinggi PD Aneka Usaha (PD DU), mulai direktur Amral Soegianto, Kabag Umum yang juga menjabat sebagai Kepala Unit Gas, Siti Winarni dan Kepala Unit Delta Grafika, Imam Djunaidi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Senin (8/5) lalu kini mulai berimbas pada karyawan.
Saat ini kondisi karyawannya terus merasa gelisah, mereka kawatir tak bisa membiayai operasional, dan berdampak takut tidak terima gaji, bahkan mereka juga kawatir perusahaannya bisa bangkrut karena tidak ada yang mengendalikan.
Melihat kondisi ini, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah akan segera menangani dan segera menunjuk pejabat sementara, agar perusahaan milik Pemkab Sidoarjo tidak sampai mengalami kebangkrutan. ”Saya yang bertanggungjawab, saya akan segera mencarikan solusi agar perusahaan itu bisa terus berjalan dengan baik,” tegas Bupati Saiful Ilah, ditemui  di Pendopo Kab Sidoarjo, Senin(29/5).
Menurut Bupati Saiful Ilah, semuanya akan dibicarakan bersama dengan jajaran terkait. Karena tidak gampang menunjuk seseorang untuk dijadikan Plt (Pelaksana tugas) di PD AU itu. Jadi tidak gampang mencari orang untuk mengendalikan atau memimpin perusahaan daerah itu. ”Makanya harus kita bicarakan bersama-sama untuk mencarikan solusi, kalau perlu juga kita bicarakan dengan pihak Kejaksaan, karena permasalahannya Kejaksaan menangani,” jelasnya.
Disisi lain, surat izin kelembagaan PD AU diperkirakan Bupati Saiful Ilah akan keluar pada bulan Juni 2107, jadi harus direkturnya yakni Amral Soegianto yang tandatangan. Oleh karena itu, bagaimana caranya nanti agar Pak Amral mau melimpahkan kewenangannnya kepada seseorang yang dipercaya mampu. ”Kalau bukan direkturnya yang tanda tangan perusahaan juga tidak akan jalan. Sementara Pak Amralnya sampai sekarang masih dalam tahanan,” terang Saiful Ilah.
Bupati Saiful Ilah juga menjelaskan, kalau sudah ada surat-surat untuk penanganan, mencarikan solusi tentang PD AU, namun surat itu dianggap kurang lengkap sehingga dikembalikan lagi oleh Bupati. Isianya diantaranya membicarakan kondisi PD AU jangan sampai karyawan tak gajian, jangan sampai perusahaan plat merah itu mengalami kebangkrutan. ”Namanya saja perusahaan kalau bangkrut mau apa, karena sedang terkena masalah. Kalau mau ditalangi juga uangnya siapa, nanti ditalangi salah lagi kita. Pemerintah serba salah,” pungkas Saiful Ilah. [ach]

Tags: