Bupati Sidoarjo Sambut Baik Tim Penyelamatan Aset

Deklarasi Bupati dan Wali Kota se Jatim untuk Selamatkan Aset Negara. [Trie Diana/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Bupati Sidoarjo menyambut baik terselenggaranya Tim Penyelamatan Aset Pemerintah yang telah di Deklarasikan di Jatim. Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menegaskan, aset negara memang seyogyanya harus kembali kenegara. Apabila ada pihak lain yang menguasainya harus rela bila aset itu diminta kembali oleh negara.
“Tidak seperti yang terjadi belakangan ini. Beberapa oknum terkadang sulit bila diminta mengembalikan aset negara yang dipakainya. Kalau itu aset negara harus kembali ke negara,” ucap Saiful Ilah selepas menghadiri deklarasi penyelamatan asset negara di Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim (18/7), yang dihadiri oleh bupati/wali kota se Jatim.
Maka Bupati Saiful Ilah menyambut baik terselenggaranya deklarasi itu. Pemkab Sidoarjo akan segera menindaklanjuti dengan segera berkoordinasi dengan Kepala Kejari Sidoarjo dan Kepala BPN Sidoarjo. Saat koordinasi nantinya akan dilaporkan aset-aset Sidoarjo yang berpotensi lepas atau hilang. Diharapkan asset – aset negara dapat dimanfaatkan dengan baik bagi kepentingan masyarakat. ”Aset – aset Sidoarjo nanti saya laporkan supaya cepat kembali ke kita, agar bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Sidoarjo, Hery Suhartono, yang ikut mendampingi Bupati Sidoarjo mengatakan, Tim Pengamanan Aset sudah dibentuk di Kab Sidoarjo. Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang menginisiasai terbentuknya tim itu. Kejaksaan Negeri Sidoarjo, BPN Sidoarjo serta pihak kepolisian dilibatkan dalam tim itu. Keberadaannya diharapkan akan menyelesaikan permasalahan aset di Kab Sidoarjo. ”Tim nya sudah dibentuk tinggal eksennya,” jelar Hery.
Ada beberapa aset negara yang rawan hilang atau lepas. Seperti aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak lain. Selain itu, juga dengan aset – aset yang datanya belum cukup mendukung. Rawan diambil alih pihak lain. Maka Tim Pengamanan Aset dibentuk untuk mendukung penyelamatan aset negara.
Hery juga mengatakan dinas terkait selalu melakukan inventarisasi aset Pemkab Sidoarjo. Dilakukan setiap tahunnya oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo. Setiap lima tahun sekali, BPKD Sidoarjo juga melakukan inventarisasi aset dalam bentuk sensus barang milik daerah.
“Dari inventarisasi itu diperoleh apakah ada aset yang bermasalah ataukah ada aset yang perlu diselamatkan,” ujarnya. [ach]

Tags: