Bupati Trenggalek Jamin ULP Independen

DSC_0054Trenggalek, Bhirawa
Bupati Trenggalek, Mulyadi WR menjamin Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang berada di bawah Bagian Administrasi Pembangunan bertugas secara independen dan tidak mendapat intervensi dari pihak manapun, termasuk darinya selaku kepala daerah. “Saya sudah serahkan semuanya ke tim (ULP) untuk menangani seluruh proyek pengadaan secara independen dan bertanggung jawab,” tegas Bupati Mulyadi saat dikonfirmasi wartawan.
Ia berkilah tak mengetahui lagi perkembangan seputar ULP, dengan dalih tak lagi berada dalam struktural kepanitiaan lelang proyek maupun pengadaan barang di lingkup Pemda Trenggalek.  Meski mengakui masih mendapat laporan secara rutin dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Mulyadi berulang kali menegaskan dirinya tidak akan campur tangan dalam mekanisme ULP.
Independensi tim ULP juga berlaku bagi pejabat struktural lain di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek maupun DPRD setempat. Sanksi tegas berupa pencopotan atau pembebasan tugas akan dia jatuhkan apabila ada oknum tim ULP yang melakukan kecurangan dalam proses layanan pengadaan barang maupun proyek. “Silakan laporkan ke saya jika sampai ada yang curang. Pasti akan kami tindak tegas,” janji Mulyadi.
Isu intervensi dalam proses layanan pengadaan santer terdengar, menyusul pengunduran diri 11 anggota ULP di bawah Bagian Administrasi Pembangunan, akhir April lalu. Sejumlah petugas mengaku tertekan dengan banyaknya intervensi dari sejumlah oknum pejabat birokrasi maupun DPRD dalam proses lelang pengadaan/proyek, sehingga berisiko menjerumuskan mereka dalam pelanggaran hukum.
Aksi mundur ramai-ramai petugas bagian lelang proyek fisik dan pengadaan barang di lingkup Setda Trenggalek itu terungkap ke publik setelah Komisi III DPRD memanggil sejumlah pejabat terkait untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut. Tiga orang yang dipanggil tersebut, antara lain Kabag Administrasi Pembangunan sekaligus Ketua ULP Trenggalek, Oembar Priyadi; Kepala BKD Pariyo; dan Asisten II Administrasi Yudi Sunarko.
Namun, keinginan Komisi III untuk mengklarifikasi pengunduran sebelas anggota ULP tersebut akhirnya kandas, karena ketiga pejabat menolak memberi penjelasan dengan alasan kode etik profesi. Muncul dugaan pengunduran diri 11 pejabat ULP saat itu dilakukan karena banyak mendapat intervensi dari kelompok atau oknum pejabat tertentu yang berkepentingan terhadap 10 paket proyek yang pengadaannya ditangani ULP.
Bupati Trenggalek Mulyadi juga telah mengeluarkan surat keputusan penunjukan anggota ULP baru sebagai pengganti, dengan mempertimbangkan standar kompetensi yang ditentukan. Setelah pembentukan tim ULP baru, mereka langsung bekerja melanjutkan proses lelang sepuluh paket pekerjaan yang beberapa di antaranya sudah memasuki massa sanggah. [adi]

Keterangan Foto : Bupati Trenggalek, Mulyadi WR.

Tags: