Bupati Tuban Ancam Cabut Tempat Hiburan Malam

7-foto B Hud-foto Polres rakor bersama pengusaha hiburn jelang Ramadhan 2Tuban, Bhirawa
Selama bulan Suci Ramadan 1435 H/2014 M, terhitung mulai besok (2/6 -red) seluruh tempat hiburan malam di Bumi Wali Tuban akan diliburkan hingga usai lebaran Idulfitri 1435 H. Hal ini dilakukan untuk menjaga dan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, serta menjaga ketertiban selama bulan ramadah.
“Kebijakan ini diterapkan untuk menciptakan kondisi di Tuban tertib selama bulan Ramadhan,” ujar Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Suhartono, usai melaksanakan kordinasi bersama sejumlah pemilik tempat hiburan dan hotel di aula Mapolres Tuban (26/6).
Kompol Suhartono juga menjelaskan, selain tempat hiburan malam, jam buka restouran dan cafee yang akan dibatasi, bahkan untuk hotel dan penginapan juga diminta untuk tidak melaksana kegiatan hiburan selama Ramadan yang dapat memicu atau menganggu ketertiban umum. “Segala bentuk kegiatan yang berpotensi menganggu kekhusyu’an puasa akan kami batasi, termasuk kami batasi jam buka rumah makan, restoran dan kegiatan hiburan lain di hotel,” terang Kompol Suhartono.
Dalam rapat juga disampaikan, pihak Pemkab terkait tidak mengeluarkan rekom kegiatan hiburan dan izin keramaian yang dapat memicu kerawanan dan kepadata aktivitas sosial di satu titik untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginka. “Pihak terkait kami imbau tidak mengeluarkan rekom dan izin keramaian yang dapat memicu kerawanan,” imbuh kompol Suhartono.
Sementara itu, salah satu pemilik tempat hiburan malam, Willy mengatakan, tidak keberatan mengikuti kebijakan pemerintah yang mewajibkan tempat usahanya libur selama Ramadhan. Dengan demikian seluruh pekerja di tempatnya akan dipulangkan selama Ramadhan untuk berkumpul bersama keluarga.
“Kami akan mendukung kebijakan pemerintah itu mas, kami akan ikuti aturan yang ada di Pemda setempat. kami tidak apa-apa, nanti kami liburkan semua pekerjanya, itung-itung ini adalah hari yang baik untuk berkumpul bersama keluarga besar dirumah,” kata Willy, pemilik Oke Karaoke.
Selain Willi, pemilik usaha serupa juga sepakat dengan kebijaka tersebut dan akan menutup tempat usaha hiburan selama Ramadhan. “Kami pikir semua sepakat dengan aturan itu, karena tahun sebelumnya juga demikian,” terang Willy.
Sementara jauh hari, Bupati Tuban H. Fathul Huda sudah menghimbau dan meminta dinas dan institusi terkait untuk melakukan penertiban selama bulan Ramadan. Bupati juga akan memberikan sangsi bagi tempat hiburan malam yang tidak mengindahkan kebijakan pemerintah.
“Kami tidak akan segan-segan mencabut izin usaha tempat hiburan malam yang masih buka dibulan ramadhan, 12 tempat hiburan malam (Karaoke.red) sudah lebih dari cukup, serta kami tidak akan memberikan izin penambahan tempat hiburan sejenis di Bumi Wali Tuban ini,” kata Bupati pada suatu kesempatan di depan Ibu-ibu Muslimat NU Tuban. [hud]

Caption foto : Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Suhartono, saat melaksanakan kordinasi bersama sejumlah pemilik tempat hiburan dan hotel di aula Mapolres Tuban (26/6). (Khoirul Huda/bhirawa)

Tags: