Cabup Independen Sidoarjo Belum Berani Muncul

Ketua KPUD Sidoarjo, Mokhamad Iskak

Sidoarjo, Bhirawa
Elemen masyarakat Sidoarjo yang berniat mengusung Cabup independen dalam Pilbup 2020 harus bergerak cepat, karena waktunya sudah dekat. KPUD Sidoarjo sudah menanti PKPU tentang aturan dan jadwalnya.
Ketua KPUD Sidoarjo, Mokhmad Iskak, Selasa (25/6) kemarin menjelaskan, aturan tentang Cabup independen masih dalam bentuk draft. Belum ada aturan bakunya. Dalam draftnya, pendaftaran Cabup independen dimulai Februari 2020. ”Tapi ini baru draft, belum ada PKPU nya jadi bisa maju, bisa pula mundur dari Februari,” terangnya.
Namun jarak pendaftaran Cabup independen lebih awal dua bulan dari Cabup yang diusung Parpol. Kenapa begitu? Karena untuk independen dibutuhkan verifikasi KTP para pengusungnya. Dan berapa jumlah KTP pengusung yang dibutuhkann untuk calon independen, Iskak, menegaskan belum ada PKPU nya. Semuanya juga masih dalam bentuk draft permohonan.
Namun berdasarkan Pilkada serentak tahun lalu, untuk independen dibutuhan 5% dari jumlah pemilik suara. Apakah nanti tetap dipertahankan 5% atau bertambah menjadi 6,5%, itu masih menunggu peraturannya nanti. Akan seperti apa pengumuman pasangan calon independen dan dari Parpol, harus menunggu dulu PKPU nya.
KPUD Sidoarjo, untuk saat ini sudah mengajukan anggaran Pilbup kepada bupati, sebesar Rp63 miiar. September 2019 nanti sudah mulai dilakukan pesiapan, namun untuk pembentukan PPS – PPK dimulai Maret 2020 atau tujuh bulan sebelum Pilkada. Tetapi Juklaknya menunggu KPU pusat.
Saat ini elemen warga sidoarjo mulai mengelus-elus pasangan calon independen. Namun belum ada satupun yang tergerak maju lewat independen, karena selain ribet juga tidak mudah mengumpulkan fotokopi KTP dukungan dari sekitar 75 ribu warga. [hds]

Tags: