Cacat Tubuh Tak Urungkan Niat Berhaji

6-FOTO KAKI hud-Haji Lumpuh 2Tuban, Bhirawa
Suparapto Atmojo (72), satu dari 767 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaaten Tuban yang rencananya akan berangkat pada tanggal 23 September mendatang menderita lumpuh. Akan tetapi kondisi tersebut tidak menyurutkan Mbah Suparapto untuk memenuhi panggilan beribadah ke tanah suci makkah.
Pihak Kementerian Agama Kabupaten Tuban merekomendasikan Mbah Suparapto yang beralamat di kelurahan Kebonsari, Tuban dan masuk kelompok terbang (Kloter) 55 ini bisa berangkat ke tanah suci dikarenakan yang bersangkutan masih mampu untuk menjalankan ibadah haji ke tanah suci meski harus didorong di atas kursi roda.
“Jamaah tersebut lumpuh karena sudah tua, dia tetap kami berangkatkaan dengan pertimbangan kesehatanya masih sangat baik dan maasih memungkinkan untuk tetap melaksanakan ibadah haji meski dengan bantuan kursi roda,” kata Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh Hj. Siti Maulidiiyah.
Kasi Haji ini lebih lanjut menjelaskan, selama pelaksanaan ibadah haji, warga yang membutuhkan bantuan seperti lumpuh dan sakit akan mendapatkan perlakuan kusus dari panitia atau petugas maupun bantuan keluarga, untuk itu, harus ada pendamping bagi warga yang sakit itu selama pelaksanaan haji. “Tetap akan mendapatkan perhatian khusus, meski saat ini juga ada jalur khusus untuk warga yang sakit atau menggunakan kursi roda ditanah suci.” terang Maulidiyah.
Sementara itu Suprapto Atmojo mengaku, sudah siap berangkat haji meski dalam kondisi menggunakan kursi roda, dia tidak merasa kawatir dengan pelaksanaan ibadahnya di tanah suci akan terganggu dan tetap bersemangat meski ada diatas kursi roda yang didorong salah satu kerabatnya.
“Pandongane wae mas.. (Do’a-nya saja mas..) semoga lancar dan jadi haji yang mabrur, serta semoga ini bisa menjadi contoh bagi anak dan cucu saya,” kata Suparapto Atmojo. [hud]

Caption foto : Suparapto Atmojo CJH asal Kelurahan Kebonsari, Tuban saat berlatih dan pembekalan manasik haji yang dilakukan Kementrian Agama setempat, kemarin. (khoirul huda/bhirawa)

Rate this article!
Tags: