Cakada Harus Jadi Influencer Protokol Kesehatan

Azis Syamsudin

Jakarta, Bhirawa.
Pemerintah dan DPR RI bertekad tetap melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Pelaksanaan-nya dilandasi dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) atau revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Hal itu dibutuhkan untuk mendorong para Calon menjadi influencer akan pentingnya penerapan disiplin protokol kesehatan dalam tahapan-tahapan Pilkada. Seperti penetapan nomor urut, masa kampanye, pemilihan dan penghitungan suara.

“Diharapkan para Calon Kepala Daerah (Cakada) dapat menjadi ikon protokol kesehatan dalam momentum Pilkada serentak. Untuk dijadikan sebagai peningkatan kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan,” ujar Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin (Golkar) menanggapi pro kontra penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2020, mendatang.

Azis Syamsudin menjelaskan, bahwa pelaksanaan pesta demokrasi bukan hal yang mustahil ditengah pandemi Covid-19. Sebagai contoh: dalam kondisi sama, yakni ditengah pandemi Covid-19, negara tetangga, Singapura, juga Perancis, telah melaksanakan Pemilu dengan sukses dalam skala makro.

“Pilkada serentak menjadi tanggung jawab kita bersama. Bagi yng tidak mau menjalankan protokol kesehatan dan kampanye-kan protokol kesehatan sebagaimana mestinya, maka perlu diberikan sanksi tegas,” tandas Azis.

Dia optimis, KPU mampu menyelenggarakan Pilkada serentak ini dengan sukses. Jika didukung dan saling gotongroyong seluruh pihak, yang mau selalu mengingatkan dan menerapkan protokol kesehatan. 

“Jadikan momentum ini menjadi titik kesadaran akan pentingnya menjalankan kehidupan normal dalam koridor protokol kesehatan. Mari kita buktikan kepada dunia, bahwa kita mampu menjalankan proses demokrasi dengan baik, di masa pandemi Covid-19,” ajak Azis.

Roda pemerintahan dan ekonomi harus tetap berjalan, tandas Azis. Cakada harus menjadi Garda terdepan dalam mempromosikan akan kenormalan Baru dengan taat menjalankan protokol kesehatan Covid-19. [ira]

Tags: