Calon Bupati Malang Incumbent Lolos Teguran Mendagri

Paslon Bupati Malang incumbent HM Sanusi (kanan)-Didik Gatot Subroto (kiri) lolos teguran Mendagri Tito Karnavian. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memberikan point positif kepada Calon Bupati Malang HM Sanusi yang kini kembali mencalonkan sebagai Bupati Malang atau calon incumbent yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020. Sedangkan poin positif itu, karena calon incumbet tersebut  telah melakukan deklarasi secara virtual. Sehingga kegiatan tersebut untuk meminimalisir kerumunan massa, agar tidak melanggar ketentuan protokol kesehatan Covid-19.

Sedangkan apresiasi yang diberikan Mendagri tersebut, tentunya Calon Kepala Daerah (Cakada) incumbent HM Sanusi tidak mendapatkan teguran dari Mendagri. Padahal, ada 72 Cakada incumbent se-Indonesia mendapatkan surat teguran dari Mendagri, karena mendatangkan kerumunan massa saat deklarasi Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah.

Hal ini disampaikan, Juru Bicara Tim Pemenangan Paslon Bupati Malang HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) Abdul Holik, Minggu (13/9), ketika menyampaikan pernyataan dari Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, dibeberapa media. Sedangkan dari informasi yang di sampaikan Staf Khusus Mendagri tersebut, lanjut dia, Cakada incumbent yang mendapatkan teguran Mendagri itu, yakni satu orang Gubernur, 35 orang Bupati, 5 orang Walikota, 36 orang Wakil Bupati dan 5 orang Wakil Walikota. “Bukan hanya teguran saja, tapi Kementerian Dalam Negeru (Kemendagri) juga menyiapkan sanksi lebih keras jika masih melanggar protokol kesehatan,” kata dia.

Dari pernyataan Staf Khusus Mendagri tersebut, masih dia katakan, ancaman sanksi juga telah disiapkan bagi yang sudah ditegur, tapi masih melakukan pelanggaran. Sehingga opsi sanksi itu mulai dari penundaan pelantikan bagi pemenang yang melanggar hingga disiapkannya Pejabat Sementara (Pjs) langsung dari pusat. Untuk itu, kemendagri akan terus melakukan pemantauan secara ketat kepatuhan para bakal Paslon Pilkada di daerah yang membuat pelanggaran protokol kesehatan, maka dengan cepat akan terdeteksi dan mendapat teguran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

“Paslon Bupati Malang incumbent HM Sanusi Calon Bupati (Cabup) Malang incumbent dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Malang Didik Gatot Subroto selalu berusaha keras untuk menjaga agar pelaksanaan Pilkada 2020 ini berjalan dengan tetap menerapkan  protokol kesehatan Covid 19 secara ketat, dan butuh kerjasamadari semua lini,” tandas Holik. [cyn]

Tags: