Cegah Covid-19, Pemkab Probolinggo Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Masuk pasar dengan satu pintu dan harus di cek suhu dulu.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Suspect Dalam Pengawasan Bertambah Tiga Orang
Pemkab Probolinggo, Bhirawa
Sejak Rabu 22/7/2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. Hal ini dilakukan karena beberapa hari terakhir, masyarakat itu cenderung mensalahartikan situasi yang ada.

“Dengan adanya istilah New Normal, mereka seolah-olah sudah mulai menganggap situasi ini sudah menjadi normal kembali dan bukan norma baru, sehingga banyak masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto, Jum’at (24/7).

Menurut Anang, masyarakat sudah jarang menggunakan masker dan bergerombol.

“Makanya Satgas Penegakan Hukum hingga beberapa hari ke depan akan melakukan penegakan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo dengan melibatkan aparat dari Polres Probolinggo dan Kodim 0820 Probolinggo,” jelasnya.

Anang menerangkan yang mereka lakukan adalah melihat dari titik-titik tertentu seperti pasar tradisional, pasar modern, toko, warung, restoran dan hotel. Apakah mereka sudah menyediakan sarana prasarana untuk protokol kesehatan, apakah mereka sudah membuat aturan-aturan tentang protokol kesehatan dan apakah mereka sudah berusaha mengingatkan para pengunjungnya untuk melaksanakan protokol kesehatan.

“Apakah mereka mengingatkan agar pengunjungnya selalu memakai masker, sering cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir maupun selalu menjaga jarak. Itu yang dilakukan mulai hari ini dan beberapa hari ke depannya,” terangnya.

Lebih lanjut Anang menegaskan seandainya ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan ditegur dan dilakukan pembinaan.

“Kalau memang sudah berkali-kali maka kemungkinan akan ditutup dulu sampai bisa memenuhi sarana prasarana protokol kesehatan, kemudian bisa dibuka lagi,” tandasnya.

Anang menambahkan pihaknya akan memberikan sanksi-sanksi sosial ke masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan mulai dari tidak menggunakan masker, tidak pernah cuci tangan, tidak jaga jarak aman maupun sering melakukan kontak fisik dan lain sebagainya.

“Harapannya masyarakat tanpa ada sanksi tetap masih menyadari bahwa kita masih belum terlepas dari pandemi Covid -19,” harapnya.

Hingga Jum’at 24/7/2020 malam, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Probolinggo mencatat jumlah kasus suspect dalam pengawasan di Kabupaten Probolinggo kembali bertambah 3 (tiga) orang.
dr. Anang Budi Yoelijanto mengungkapkan secara kumulatif jumlah kasus suspect di Kabupaten Probolinggo saat ini sebanyak 30 orang dengan keterangan 22 orang dalam pemantauan dan 8 orang dalam pengawasan.

“Tambahan 3 (tiga) orang suspect dalam pengawasan ini berasal dari Desa Sumberpoh Kecamatan Maron, Kelurahan Kandangjati Kulon Kecamatan Kraksaan dan Desa Sumberkembar Kecamatan Pakuniran,” katanya.

Selanjutnya Anang merinci, untuk suspect dalam pengawasan dari Desa Sumberpoh Kecamatan Maron ini mempunyai keluhan sesak, kencing manis serta ada gambaran pneumoli sehingga dimasukkan dalam kategori suspect dalam pengawasan.

Sementara suspect dalam pengawasan dari Kelurahan Kandangjati Kulon Kecamatan Kraksaan ada keluhan asma dan ketika di rontgen ada sesak. Ternyata ada gambaran infeksi paru-paru karena ada pneumoli. Akhirnya oleh dokter yang menangani dimasukkan dalam kategori suspect dalam pengawasan.

Sedangkan suspect dalam pengawasan dari Desa Sumberkembar Kecamatan Pakuniran ini ada keluhan kurang darah dan penyakit gagal ginjal kronil. Saat dilakukan pemeriksaan ada gambaran infeksi paru-paru dan pneumoli sehingga dimasukkan dalam kategori suspect dalam pengawasan.

“Saat ini ketiganya sedang kita observasi dan menjalani perawatan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk diobati keluhan-keluhannya. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan swab untuk mengetahui penyakit sebenarnya apakah karena dugaan COVID-19 atau karena infeksi penyakit yang lain,” tambahnya.(Wap)

Tags: