Cegah Omicron, Pemerintah Larang Kunjungan 11 Negara

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi).

Jakarta, Bhirawa
Pemerintah Indonesia melarang akses perjalanan internasional dari 11 negara di Afrika dan Hong Kong untuk mengantisipasi importasi kasus varian baru Covid-19 yang bernama Omicron (B.1.1.529). Ke 11 negara tersebut yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.
“Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1×24 jam,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers mengenai respon pemerintah menghadapi varian Omicron, secara daring di Jakarta, Minggu (28/11).
Luhut mengungkapkan, daftar negara-negara tersebut bisa berkurang atau bertambah berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah. “Kita akan melihat 14 hari ke depan. Tapi kita akan terus evaluasi dari hari ke hari. Karena ini saya sampaikan lagi, ini varian baru. hasil penjelasan para pakar, apakah ini mematikan seperti yang lain atau lebih parah dari Delta variant, kita masih banyak big question mark (tanda tanya besar) mengenai ini. Jadi kita enggak buru-buru,” katanya.
Luhut menjelaskan pemerintah telah menggelar rapat terkait perkembangan varian Omicron di dunia. Meski merebak di Afrika, sampai hari ini ada 13 negara yang sudah mengumumkan bahwa merak sudah mendeteksi confirmed dan probable cases varian Omicron di negara mereka.
Varian Omicron sudah terdeteksi diantaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong. “Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkina bahwa varian Omicron ini sduah menyebar ke lebih banyak negara lagi,” katanya.
Terlebih, varian baru tersebut diklaim mengandung lima mutasi yang dapat mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuan virus untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin maupun antibodi yang dihasilkan secara natural akibat infeksi Covid-19 varian sebelumnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan kemunculan Omicron (B.1.1.529) menjadi bukti bahwa dunia, termasuk Indonesia saat ini sudah jauh lebih cepat dan canggih dalam mendeteksi varian baru SARS-Cov-2 penyebab Covid-19.
“Varian Omicron ini diidentifikasi pertama kali masuk GSAID 9 November, menjadi variant under investigation (VUI) pada 24 November, langsung ditingkatkan menjadi variant of concern (VOC) pada 26 November, dalam dua hari dan Indonesia menindaklanjuti pada 28 November,” katanya.
Menurutnya, varian baru Covid-19 selalu diikuti dengan peristiwa lonjakan kasus di sejumlah negara di dunia. Pengelompokan varian Omicron sebagai VOC tergolong cepat sebab memiliki sekitar 50 mutasi virus, terdiri atas 30 mutasi di bagian spike atau mahkota virus yang didominasi varian Alpha, Delta dan Gamma.
Mutasi tersebut terbagi atas tiga kelompok yakni mutasi yang meningkatkan keparahan, mutasi yang meningkatkan penularan dan mutasi yang dapat menghindari efikasi vaksin. “Khusus Omicron ini studinya masih berjalan. Jadi jangan termakan berita hoaks seakan mereka menjadi ahli virologi. Karena ini bukan bidang dokter, ini bidangnya virologi,” katanya.
Budi memastikan sampai saat ini belum ada indikasi varian Omicron meningkatkan keparahan pada manusia yang tertular. “Untuk transmisi penularan, kemungkinan besar dia lebih cepat menular sedang difinalisasi reserch-nya,” katanya.
Terkait indikasi menurunkan kemampuan antibodi dari infeksi atau vaksinasi, kata Budi, masih memungkinkan terjadi. “Masih diteliti para ahli,” katanya. [ira.ant]

Tags: