Cegah Pungli, Propam Polres Situbondo Awasi Ruang Pelayanan SIM dan SKCK

Personil Propam Polres Situbondo saat menjaga ruang pelayanan pembuatan SIM dan SKCK, Kamis (3/1). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Personil Satuan Unit Propam Polres Situbondo melakukan pemantauan dan pencegahan penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar diruang pelayanan Satpas pembuatan SIM dan SKCK Kamis (3/1).
Ini dilakukan karena Mapolres Situbondo sukses mendapatkan status dan penghargaan sebagai lembaga bebas pungli dari Kementerian PAN-RB RI.
Kasi Propam Ipda Budiarto menegaskan disetiap ruang pelayanan masyarakat ditempatkan 1 personil Propam. Selain itu, urai Budiarto, ruang pelayanan juga di pasang CCTV untuk mencegah penyalahgunaan wewenang anggota Polri dan mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).
Budiarto menambahkan, Propam juga memasang banner himbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan sesuatu kepada anggota Polri. “Saya juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila ada pelayanan Polri yang tidak sesuai dengan prosedur,” tegas Budiarto.
Budiarto kembali menuturkan, adanya program WBK dan WBBM dari Kementerian PAN RB membuat Unit Propam terus meningktakan kinerja dalam pengawasan tugas Kepolisian terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan SIM, SKCK, Samsat dan SPKT. “Ini kami rutin awasi demi kelancaran dari pelayanan personil kepolisian kepada masyarakat,” kata Ipda Budiarto
Tak hanya itu, sambung Budiarto, dalam upaya mencegah pungli Unit Propam juga bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli Kabupaten Situbondo untuk melakukan sosialisasi kepada petugas dan masyarakat serta ikut serta melakukan pemantauan di kantor Pelayanan Polri. “Adanya predikat wilayah bebas korupsi (WBK) yang berhasil diraih Polres Situbondo menjadikan kami meningkatkan komitmen untuk mencegah terjadinya pungutan liar baik oleh oknum anggota Polri ataupun para calo,” pungkas Budiarto. [awi]

Tags: