Coret Parpol Tak Laporkan Kekayaan

Batu,Bhirawa
KPU Kota Batu mengancam akan mencoret partai politik (Parpol) dalam kesertaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 kalau tidak melaporkan harta kekayaan. Parpol tersebut diberi waktu sampai dengan 2 Maret mendatang. Hal itu dituturkan Ketua KPU Kota Batu Bagyo Prasasti kepada wartawan di Batu, Rabu (26/2).
Menurut dia, laporan harta kekayaan itu merupakan syarat mutlak dan tidak ada toleransi lagi. “Setidaknya melaporkan dulu meskipun laporan itu tidak lengkap. Kalau tidak melapor sama halnya tidak memperhatikan,”tandas Bagyo.
Kalau sampai ada pencoretan, yang paling dirugikan adalah para caleg sendiri. Sebab sudah mempersiapkan lama tetapi gara-gara tidak ada laporan dari parpolnya, maka harapannya pupus di tengah jalan.
Sampai saat ini, belum ada satupun parpol yang melaporkan harta kekayaannya dengan lengkap. Laporan ini merupakan laporan update dari kondisi parpol itu sendiri. Adapun jumlah parpol yang menjadi peserta pileg di kota ini mencapai 12 parpol, dengan 3 daerah pilihan. Sedangkan rencananya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 250 lokasi.
Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sampai dengan saat ini sebanyak 180 ribu pemilih. Dengan angka partisipasi ditargetkan lebih baik dari pileg sebelumnya yang sebesar 77 persen pemilih.
Sementara itu Catur, sekretaris KPU Kota Batu mengatakan saat ini pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi terkait DPT. Di mana dengan partisipasi itu akan membantu update pemilih.
Salah satunya soal pemilih yang meninggal dunia ataupun pindah keluar kota akan segera diketahui. Demikian pula kalau ada pemilih ganda juga akan segera ditindaklanjuti dengan cepat. “Kami memberi kesempatan sampai dengan 16 Maret mendatang. Sekali lagi pelaporan masyarakat itu sangat berguna untuk kesuksesan pileg tahun ini,”pungkasnya. [nas]

Rate this article!
Tags: