Covid-19 di Jombang, 1 Orang Berstatus PDP, 9 Orang Dinyatakan ODP

dr Wahyu Sri Harini, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Jombang saat diwawancarai Jumat siang (20/03). (arif yulianto/ bhirawa).

Jombang, Bhirawa
Website Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang dengan alamat https://dinkes.jombangkab.go.id/data-covid-19-kabupaten-jombang merilis angka 9 orang masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait Virus Corona dan satu orang dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Website itu juga merilis angka 200 orang yang masuk katagori Orang Dalam Resiko (ODR). Data ini merupakan data ‘update’ sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (20/03).
Kebenaran website tersebut sebagai website resmi Dinkes Kabupaten Jombang beserta kevalidan data yang ada di dalamnya sudah dikonfirmasi media ini kepada Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jombang yang juga merupakan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Budi Winarno melalui pesan What’s App Telepon Seluler (Ponsel) nya, Jumat malam (20/03).
Sebelum website tersebut diupdate, dr Wahyu Sri Harini, pelaksana di Posko Terpadu Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 Kabupaten Jombang yang juga merupakan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Jombang, Jumat siang di hari yang sama mengatakan, pihaknya melakukan update data Corona pada pukul 14.00 WIB.
“Sekarang masih proses untuk menghitung. Nanti bisa diupdate di situ saja. Kalau yang ‘njenengan’ tanyakan, kita masih berbicara data yang kemarin, ODR-nya ada 127, kemudian ODP-nya ada empat, sama PDP-nya ada satu,” rinci dia.

Posko Terpadu Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 Kabupaten Jombang yang berada di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Jumat siang (20/03).

Wahyu menyatakan, data ‘update’ dari website itu merupakan ‘update’ resmi yang dilakukan oleh pihaknya yang bisa diakses oleh masyarakat luas.
Ditambahkannya, dari 127 orang berstatus ODR itu masih belum termasuk sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang yang datang dari Kunjungan Kerja (Kunker).
“ODR itu nanti, tinggal kita lihat kondisinya dulu, anggota dewan yang dari Kunker itu, kondisinya bagaimana. Apakah dia sehat, kalau sehat dia masuk ODR, tapi kalau dia masuk kemudian kondisinya sudah mulai sakit, berarti dia masuk dalam ODP,” terang dia.
Dalam status ODP, kata dia, statusnya juga bisa masuk menjadi PDP jika dalam evaluasi nantinya ada keluhan yang bertambah.
“Ada sesak nafas itu dia masuk dalam ODP,” sambung dia.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tetap meningkatkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) serta Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat).
“Kemudian yang sakit juga harus isolasi secara mandiri. Jadi masyarakat harus sadar diri, kalau memang sakit, juga harus membatasi,” terangnya lagi.
Sementara terkait dengan stok Alat Pelindung Diri (ADP) di Jombang, diakuinya memang terjadi kekurangan. Meski begitu dia menjelaskan, kondisi APD di rumah sakit dan Puskesmas di Jombang hingga saat ini masih mencukupi.
“Jadi sementara ini masih mencukupi, kecuali kalau keadaan mungkin lebih berat ya juga kita harus mempersiapkan untuk pengadaan APD,” jelasnya.
Untuk satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Jombang sebut dia, kondisinya terpantau bagus. Namun pihaknya harus tetap memastikan karena bisa saja statusnya berubah menjadi ‘Confirm Positif’. Untuk itu kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
“Ini nanti proses pengiriman. Menunggu jawaban dari sana hasilnya seperti apa,” pungkas dia.(rif)

Tags: