CPNS Tulungagung Dipastikan Tak Sesuai Kuota Formasi

Catur Hermono

Tulungagung, Bhirawa
Kendati waktu pengumumuman kelulusan CPNS Tulungagung masih belum ada kejelasan, namun sudah bisa dipastikan jumlah CPNS yang akan mengabdi di Pemkab Tulungagung tidak akan sesuai kuota formasi sebanyak 546 orang.
“Yang pasti tidak terisi itu ada 14 formasi untuk dokter spesialis. Kemudian ada satu lagi di tenaga honorer K2. Jadi hampir bisa dipastikan berkurang 15 CPNS dari kuota,” ujar Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung, Catur Hermono SH pada, Kamis (27/12).
Namun demikian, lanjut dia, semua keputusan akhir diserahkan pada Panselnas CPNS. Apalagi masih ada 11 formasi lainnya untuk CPNS Pemkab Tulungagung yang belum dipastikan apakah dapat terisi atau tidak. Utamanya, di formasi disabilitas.
“Kami menunggu keputusan dari panselnas. Mudah-mudahan saja yang formasi difabel (disabilitas) dapat terisi dari yang umum,” paparnya.
Sampai berita ini ditulis menurut Catur Hermono belum ada kepastian pengumuman kelulusan CPNS untuk Pemkab Tulungagung. Kendati sebelumnya sudah direncanakan pengumuman akan dilakukan serentak di Jatim pada tanggal 26 Desember 2018.
“Kami masih menunggu untuk diumumkan juga. Kalau sudah ada pengumuman dari panselnas akan kami umumkan di website resmi Pemkab Tulungagung,” tandasnya.
Catur Hermono menduga belum adanya pengumuman kelulusan CPNS disebabkan belum clear-nya rekonsiliasi sejumlah pemerintah daerah dengan panselnas. “Kalau untuk Pemkab Tulungagung sudah clear. Kami tinggal menunggu pengumuman kelulusan saja,” ucapnya.
Menjawab pertanyaan, pria berkacamata ini membeberkan pengumuman kelulusan CPNS Pemkab Tulungagung diperkirakan tidak akan sampai melewati akhir tahun 2018. Ia yakin kendati hari libur Panselnas CPNS tetap bisa mengumumkan kelulusan CPNS.
“Kemarin saja waktu tes CPNS kan juga waktu libur tetap dilaksanakan. Sabtu-Minggu tes tetap berjalan tanpa ada hari libur,” terangnya.
Catur Hermono mengaku juga belum bisa memastikan kapan para CPNS yang telah lulus nanti akan mulai bekerja di lingkup Pemkab Tulungagung. Rencananya, setelah diumumkan, para CPNS yang dinyatakan lulus terlebih dulu diharuskan menyerahkan berkas atau dokumen yang sama saat melakukan pendaftaran. “Jika ada berkas yang dikirim melalui online kemarin tidak sama dengan berkas yang diserahkan pada BKD bisa jadi kelulusannya akan dibatalkan,” tuturnya. [wed]

Tags: