Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Nganjuk Capai 862.065 Orang

Komisioner KPU Nganjuk mengelar rapat pleno dengan agenda laporan rekapitulasi DPTHP ke-2.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Data pemilih di Kabupaten Nganjuk untuk Pemilu 2019 mencapai 862.065 orang dari hasil Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) kedua. Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) ada 3.658 yang tersebar di 284 desa/kelurahan di 20 kecamatan seKabupaten Nganjuk.
Komisioner KPU Nganjuk, Muchiyin, membenarkan adanya perubahan jumlah pemilih yang ada dalam DPTHP-2. Menurutnya penambahan ini merupakan salah satu hasil kerja PPS, PPK serta KPU dengan melaksanakan gerakan melindungi hak pilih (GMHP) yang telah dijalankan.
Muchiyin, sebagai koordinator divisi perencanaan data dan informasi KPU Nganjuk menjelaskan proses DPTHP Pemilu 2019 telah disepakati dalam rapat pleno rekapitulasi DPTHP Pemilu 2019 beberapa waktu lalu.
“Apa yang sudah kami kerjakan dalam DPTHP 2, kami tetapkan dan sampaikan pada para pihak, ada parpol, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), agar dicek jika masih ada yang perlu disempurnakan, diperbaiki ya silahkan,” tutur Muchiyin.
Menuru Muchiyin, dalam rapat pleno diinformasikan terkait kendala yang lebih beragam. Tak hanya seputar data ganda, terdapat masalah seperti pemilih pemula yang belum memiliki KTP-el, nama pemilih yang sebelumnya sudah ada di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tetapi tidak masuk di DPT, serta kendala teknis lambannya Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Oleh sebab itu, ia berharap masing-masing pihak terkait dapat bekerja sama untuk memperbaiki jumlah pemilih tersebut. (ris)

Tags: