Dandim 0814 Imbau Warga Jombang Patuh Gunakan Masker

Komandan Kodim (Dandim) 0814 Jombang, Letkol Inf Triyono. [arif yulianto/bhirawa).

Jombang, Bhirawa
Komandan Kodim (Dandim) 0814 Jombang, Letkol Inf Triyono mengimbau agar warga Kabupaten Jombang patuh menggunakan masker saat berada di luar rumah, karena kewajiban memakai masker dinilai sangat penting untuk melindungi diri sendiri dari Virus Corona jenis baru atau Covid-19.

“Bila masyarakat yang terpaksa keluar rumah diharapkan terlindungi dari kemungkinan penyebaran akibat ‘droplet’ (percikan air dari bersin dan batuk),” kata Letkol Inf Triyono, Selasa (18/08).

Dandim 0814 Jombang menambahkan, masyarakat yang tidak menggunakan masker tentu rentan terinfeksi Virus Corona karena tidak ada filter yang bisa memberikan pengamanan. Setidaknya kata Letkol Inf Triyono, masker merupakan pengaman mininal yang wajib dipakai.

“Ada kata yang populer, ‘I Protect You, You Protect Me’. Jika semua memakai masker, semua orang saling melindungi. Kewajiban memakai masker tidak hanya bagi orang sakit, tetapi juga bagi yang sehat,” tandas Letkol Inf Triyono.

Dandim melanjutkan, masyarakat di Kabupaten Jombang masih kerap keluar rumah dan berinteraksi sosial dalam bentuk kerumunan dan di sisi lain banyak masyarakat yang bekerja di luar Kota Jombang, sehingga mudah tertular Virus Covid-19 dan sulit terdeteksi.

Kondisi seperti itu kata Dandim, tentu merupakan hambatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dandim berharap pemerintah,TNI dan Polri serta element masyarakat lainya dapat menjadi agen perubahan perubahan sikap dalam masyarakat dengan membiasakan pakai masker dan dan protokol kesehatan lainya, hal ini sangat sederhana yang mudah dilaksanakan, serta tidak memakan biaya yang besar hanya dibutuhkan kedisiplinan dan kemauan serta komitmen dengan didukung kebijakan pemerintah yang efektif.

“Kebijakan tersebut satu-satunya yakni, mewajibkan masyarakat memakai masker setiap berada di luar rumah dan saat bekerja. Saat ini telah dilaunching implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” pungkas Letkol Inf Triyono.(rif)

Tags: