Darurat PHK di Tengah Corona

COVID-19 tidak hanya menyebabkan krisis kesehatan global, tetapi juga telah memantik kriris perekonomian. Secara krisis kesehatan bisa terbuktikan dari dampak pendemi Covid-19 yang telah banyak membuat orang jatuh sakit dan meninggal. Berbagai solusi melalui kebijakan pemerintah pun dilakukan guna menekan penyebaran pandemi Covid -19. Mulai dari perlu adanya melakukan isolasi dan membatasi ruang gerak.
Melihat angka kasus positif Corona atau Covid-19 di Indonesia semakin bertambah banyak. Data terbaru merujuk dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Minggu, (5/4) menunjukan penambahan 181 orang. Sehingga total 2.273 kasus positif Corona di Indonesia. Angka tersebut tentu angka yang terbilang cukup besar. Wajar adanya, jika akhirnya presiden Joko Widodo menetapkan Indonesia dalam kondisi darurat kesehatan masyarakat akibat covid-19. Penetapan itu tertuang dalam Keppres Nomor 11 Tahun 2020.
Itu artinya, seluruh wilayah negeri ini, tanpa kecuali, masuk kategori darurat kesehatan masyarakat. Konsekuensi penetapan darurat kesehatan masyarakat ialah kewajiban upaya penanggulangan covid-19 sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Ketentuan yang dimaksud ialah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Imbas dari PSBB itu bisa jadi membawa prospek gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kenyataan PHK inilah, yang saat ini menjadi perhatian publik ditengah penanganan kesehatan di tengah pandemi Covid-19 kali ini. Prospek PHK yang bermula dari guncangan ekonomi akibat wabah COVID-19 telah membuat berbagai perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan mencatatkan ada 2.311 pekerja yang terdampak PHK. Sementara itu, 9.183 pekerja dirumahkan akibat melemahnya perekonomian. Akibatnya banyak orang yang kini telah kehilangan pekerjaan. Fakta adanya pandemi Covid-19 saat ini, setidaknya semakin menegaskan bahwa darurat PHK tengah terjadi di negeri ini. Itu artinya, dalam menghadapi Corona tidak cukup dari sisi kesehatan semata. Namun, mesti beriringan antara penanggulangan di bidang kesehatan dan sektor perekonomian.
Asri Kusuma Dewanti
Pengajar FKIP Universitas Muhammadiyah Malang.

Rate this article!
Tags: