Data Ulang Titik Parkir, Target Pendapatan Naik Jadi Rp 3 M

Malang, Bhirawa
Pemkot Malang menaikkan target PAD dari sektor retribusi parkir dari Rp 2,3 miliar per tahun menjadi Rp 3 miliar per tahun pada 2014 ini. Untuk mencapai target itu, Dinas Perhubungan  Kota Malang akan mendata ulang sejumlah titik parkir di Kota Malang.
Kepala Dishub Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, sedang mendata ulang sejumlah titik parkir di Kota Malang. Menurutnya, masih banyak lokasi parkir yang belum dikelola oleh Dishub Kota Malang. Akibatnya, retribusi parkir di sejumlah tempat itu tidak masuk ke Pemkot Malang.
“Ada sejumlah usaha baru yang pengelolaan parkirnya belum masuk ke Dishub. Untuk itu akan kami data lagi agar bisa dikelola Dishub dan pendapatannya masuk ke Pemkot Malang,” kata Wahyu, Minggu (9/3).
Dikatakannya, pandataan ulang titik parkir itu juga untuk mengejar target pendapatan retribusi parkir di Kota Malang. Target pendapatan retribusi parkir naik dari Rp 2,3 miliar menjadi Rp 3 miliar pada 2014. “Target pendapatannya dinaikkan Rp 700 juta pada tahun ini. Maka dari itu, pengelolaan titik-titk parkir harus lebih maksimal,” ujarnya.
Selain itu, ia menyatakan, jumlah titik parkir di Kota Malang berkurang pada 2014 ini. Pada 2013, jumlah titik parkir di Kota Malang, sekitar 512 titik. Sekarang, jumlah titik parkir yang dikelola Dishub hanya 418 titik. Penyebab berkurangnya titik parkir itu akibat ada penerapan jalur satu arah di kawasan Dinoyo.
“Lokasi parkir berkurang banyak, terutama di Jalan Gajayana, MT Haryono, dan DI Panjaitan karena ada jalur satu arah. Sedangkan, target pendapatannya dinaikkan, makanya harus mencari titik parkir baru lagi,” katanya.
Meski target pendapatan dinaikkan, menurutnya, Dishub belum melakukan kenaikan tarif retribusi parkir. Sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Retribusi Parkir, menyebutkan tarif parkir untuk roda dua Rp 1.000 dan roda empat Rp 2.000. “Tarifnya tetap, kami hanya akan memaksimalkan pengelolaan lokasi parkir saja,” ungkap Wahyu. [mut]

Tags: