Deklarasikan Pemakaian Masker, Polres Probolinggo Serahkan 100 Ribu Masker

Polres Probolinggo bagikan 100 ribu masker.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Sebagai upaya untuk mendukung kegiatan kampanye memakai masker dan cuci tangan serentak, Polres Probolinggo melakukan deklarasi pemakaian masker di depan Alun-alun Kota Kraksaan, Jum’at (11/9) pagi.

Dalam deklarasi pemakaian masker yang dipimpin oleh Wakapolres Probolinggo Kompol Agung Setyono ini juga dilakukan penyerahan 100.000 masker kepada perwakilan organisasi kemasyarakatan dan elemen masyarakat.

Kegiatan yang diikuti oleh 280 orang dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut dihadiri oleh Pabung Kodim 0820/Probolinggo Mayor Inf. Puguh Jatmiko, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo M. Yasin, perwakilan OPD Pemkab Probolinggo, organisasi kemasyarakatan, IPSI, Takmir Masjid Agung Ar-Raudlah Kraksaan, perwakilan KTS dan perwakilan komunitas di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Wakapolres Probolinggo Kompol Agung Setyono, Jum’at (11/9) menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan yang berasal dari berbagai elemen dan ormas di wilayah Kabupaten Probolinggo dengan harapan bisa menjadi pelopor pemakaian masker dengan baik dan benar sesuai protokol kesehatan Covid-19.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh kota/kabupaten di Jawa Timur sejak Kamis (10/9). Menyikapi perkembangan terakhir terkait pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta merupakan perhatian kita semua untuk meñngkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid -19 di sekitar kita,” katanya.

Menurut Kompol Agung, semua harus bersinergi dalam menanggulangi penyebaran wabah Covid -19 serta tidak hanya mengandalkan Pemerintah Daerah, TNI dan Polri.

“Selaiñ menjadi pelopor pemakaian masker, kita juga harus mensosialisasikan pemakaian masker dengan baik dan benar. Pelaksanaan kegiatan saat ini merupakan ikhtiar kita semua untuk melawan dan memutus penyebaran wabah Covid -19 di wilayah Kabupaten Probolinggo,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Pabung Kodim 0820/Probolinggo Mayor Inf. Puguh Jatmiko. Menurutnya, kegiatan serupa telah dilakukan sejak awal munculnya wabah Covid -19 dengan sinergitas Pemerintah Daerah dengan TNI Polri telah bekerja maksimal dalam mensosialisasikan penerapan masker.

“Pelaksanaan sosialisasi tersebut akan terasa percuma tanpa dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.

Mayor Puguh menegaskan melonjaknya angka penambahan kasus confirm positif Covid -19 di wilayah Kabupaten Probolinggo disebabkan karena kurangnya kepedulian dan kedisiplinan penerapan protokol kesehayan khususnya pemakaian masker dari masyarakat.

“Mohon dengan sangat agar seluruh elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Probolinggo untuk iķut serta dalam upaya mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, minimal tertib dalam pemakaian masker dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo menyampaikan bahwa angka kasus penyebaran Covid -19 melonjak dalam 2 minggu terakhir. Penyebaran dan penularan Covid -19 dikarenakan ketidakdisipĺinan masyarakat minimal dalam pemakaian masker.

“Protokol kesehatan yang harus dilakukan dalam menekan penyebaran Covid -19 antara lain cuci tangan dengan sabun, pakai masker dan jaga jarak. Dimana dalam ketiga hal tersebut, pemakaian masker merupakan hal yang paling sulit dilakukan oleh masyarakat,” ujarnya.

Terkait wabah Covid -19 saat ini jelas Tutug, masyarakat terbagi menjadi 2 kelompok. Yakni, masyarakat yang percaya bahwa Covid -19 itu ada dan masyaràkat yang menganggap Covid -19 tidak ada. “Mohon kesediaan dengan hati yang sangat tulus agar ķita semua menjaga dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah Covid -19,” pintanya.

Sedangkan Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo M. Yasin mengungkapkan kegiatan sosialisasi pemakaian masker tersebut merupakan salah satu upaya menjalankan perintah agama yaitu ikhtiar dan tawakkal. Dimana ikhtiar dan tawakkal wajib hukumnya dan tidak terpisahkan.

“Saat ini terdapat beberapa kelompok masyarakat yang masih tidak percaya dengan adanya wabah Covid -19 di wilayah Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.

Yasin menjelaskan agama Islam mengajarkan agar menyerahkan segala urusan/permasalahan kepada masing-masing ahlinya. Dimana dalam hal ini pemerintah dengan Satgas Penanganan Covid -19 sudah merekomendasikan beberapa protokol pencegahan Covid -19 sehingga wajib hukumnya untuk mematuhi anjuran dari pemerintah.

“Pencegahan penyebaran Covid -19 bukan hanya tugas dari aparat pemerintah, namun juga harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat yang ada dan berpengaruh di wilayah Kabupate Probolinggo,” tambahnya.(Wap)

Tags: