Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo Terbentuk di Paripurna

Ponorogo, Bhirawa
Delapan fraksi partai politik (parpol) DPRD Ponorogo akhirnya terbentuk. Dari delapan fraksi tersebut, enam diantaranya berdiri sendiri sebagai wakil dari parpol, sedangkan dua fraksi adalah gabungan partai politik. Penetapan fraksi dan strukturnya dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Ponorogo, Kamis (05/09).
Enam fraksi yang berdiri sendiri adalah Fraksi PKB, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PKS. Dua fraksi gabungan adalah Fraksi Partai Nasdem yang merupakan gabungan dari Partai Nasdem dan Partai Hanura. Dan Fraksi Amanat Nasional, gabungan dari PAN dan PPP.
“Ada delapan fraksi DPRD Ponorogo yang terbentuk, enam berdiri sendiri yaitu Fraksi PKB, Gerindra, Demokrat, PDIP, Golkar, dan PKS. Dua merupakan gabungan, yaitu Fraksi Nasdem gabungan dari Nasdem dan Hanura. Dan Fraksi Amanat Nasional, gabungan PAN dan PPP,” terang Sunarto, Ketua Sementara DPRD Ponorogo.
“Struktur pimpinan dan anggota fraksi juga sudah lengkap, jadi rapat berikutnya kita bisa langsung membahas agenda lain,” sambung Sunarto.
Setelah terbentuknya fraksi berikut strukturnya, DPRD Ponorogo akan segera melakukan paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Tata Tertib.
“Tupoksi pimpinan sementara DPRD ada 4, memimpin rapat – rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, pembahasan Rancangan Peraturan Tata Tertib, dan memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif. Sekarang ini kita sudah selesai di tahap kedua, kita akan melangkah ke tahap tiga secepatnya,” ujar Sunarto.
“Insyallah Jum’at (06/08) kita akan lakukan paripurna membahas Rancangan Peraturan Tata Tertib,” tegasnya. Lebih lanjut, menurut Sunarto, anggota DPRD Ponorogo sudah berkomitmen dari awal untuk melakukan yang lebih baik dari yang sebelumnya.
“45 anggota DPRD Ponorogo periode 2019 – 2024 sudah berkomitmen harus lebih baik dari sebelumnya. Target kita tahun ini selain pembahasan APBD tahun 2020 dan pembahasan Raperda yang hampir kadaluarsa, setidaknya ada 3 raperda yang pelu segera dibahas,” pungkas Sunarto. (yan)

Tags: