Demi Mengabdi pada Rakyat, Wabub Pasuruan Tak Cuti

H Riang Kulup Prayuda

H Riang Kulup Prayuda

Pasuruan, Bhirawa
Masa kampanye pemilu legislatif (pileg) 2014 sudah tiba. Para kepala daerah dan wakilnya di Jatim sudah mengajukan izin cuti ke Gubernur Soekarwo karena mengikuti dan menjadi juru kampanye partai politiknya dimulai sejak Minggu (16/3).
Di Kota dan Kabupaten Pasuruan untuk sementara para pemimpinnya kosong. Hanya, Wakil Bupati Pasuruan (Wabub) Pasuruan H Riang Kulup Prayuda tidak mengambil cuti.
Ungkapan itu disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pasuruan Evi Zainal Abidin. Menurut Evi, Wabub Pasuruan, sengaja tidak mengambil cuti karena tidak dilibatkan sebagai juru kampanye partai.
“Beliau (Bapak Wabub) tidak mengajukan cuti. Alasannya demi pengabdian kepada masyarakat. Karena, Bupatinya sudah mengajuhkan cuti,” ujar Evi Zainal Abidin usai acara deklarasi kampanye damai dan pawai bersama di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (15/3).
Sedangkan di Kota Pasuruan, Wali Kota H Hasani bersama Wawali H Setiyono sudah mengajukan cuti. “Memang benar, saya sudah mengajukan cuti ke Bapak Gubernur tujuh hari yang lalu. Begitupula dengan Bapak Wawali sudah cuti,” tandas Hasani.
Menurut Hasani, masa cuti yang diajukannya sesuai dengan jadwal kampanye partai yakni 16 Maret hingga 5 April 2014 mendatang. Apabila jumlahnya dikalkulasi, kesempatan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam masa kampanye terhitung selama 7 hari. “Masa kampanye 7 hari itu dengan rincian 4 hari kampanye terbuka dan 3 hari kampanye tertutup,” ujar Hasani.
Hasani menjelaskan dalam cutinya ia akan berkampanye untuk untuk meningkatkan kesadaran berpolitik kepada masyarakat Kota Pasuruan. “Kami mengharapkan agar masyarakat Kota Pasuruan sedianya menggunakan hak pilihnya di pileg nanti. Sebab, di pileg sebelumnya masih 64 persen dan tahun ini saya menargetkan menjadi 70 persen. Makanya, kami meminta kepada masyarakat Kota Pasuruan pada 9 April mendatang untuk berikan hak pilihannya dengan mendatangi TPS,” kata Hasani.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf beberapa waktu lalu juga mengajukan cuti. Irsyad menyampaikan pengajuan masa cutinya telah diproses ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur. Alasannya, ia mempunyai tanggung jawab sebagai ketua partai di tingkat DPC. “Hanya pada saat jadwal kampanye partai saya saja. Cuti ini adalah bagian dari dari tanggung jawab seorang ketua partai,” jelas Irsyad Yusuf yang juga ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan. [hil]

Tags: