Jember, Bhirawa
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak aturan pembatasan tembakau yang tercantum dalam Undang-Undang Kesehatan.
"Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau yang saat ini sedang diusulkan oleh Kementerian Kesehatan akan berdampak buruk bagi petani tembakau," kata Ketua Umum APTI, Abdus Setiawan, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.
Dalam RPP itu, kata dia, berisi kebijakan untuk kawasan bebas rokok, peringatan kesehatan berupa gambar pada bungkus rokok, pembatasan akses tembakau kepada anak, peningkatan cukai rokok dan larangan seluruh iklan rokok.
"Jawa Timur merupakan penyumbang produksi tembakau nasional sebanyak 50 persen. Kalau pembatasan tembakau dilaksanakan, kemungkinan produksi tembakau di Jatim semakin menurun," paparnya.
Kendati demikian, Abdus mengaku setuju dengan pengendalian produksi tembakau yang disesuaikan dengan permintaan ekspor sejumlah negara di Eropa.
"Kalau jumlah produksi tembakau di Indonesia terlalu banyak, kemudian permintaan ekspor menurun maka hal itu juga berdampak pada penurunan harga tembakau di dalam negeri. Tapi kami tidak setuju dengan pembatasan produksi tembakau," tuturnya, menjelaskan.
Ia menilai RPP tersebut akan mempengaruhi konsumsi pabrik rokok yang membeli bahan baku berupa tembakau kepada petani, sehingga nasib petani tembakau semakin terpuruk.
"Tahun 2010 merupakan tahun terburuk bagi petani tembakau karena anomali cuaca dan tingginya curah hujan pada musim kemarau menyebabkan gagal panen, sehingga banyak petani merugi," terangnya.
Ia berharap pemerintah juga mempertimbangkan nasib petani tembakau yang menjadi bagian dari indusrti rokok yang melibatkan jutaan tenaga kerja.
"Saya berharap pemerintah segera merevisi RPP yang membatasi produksi tembakau dan melibatkan semua pihak untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada petani," katanya, menambahkan. [@.efi]
| < Prev | Next > |
|---|



:lol: sekali k...