Desa Banjar Kemuning Sidoarjo Bergolak Terkait Hasil Tes Perangkat Desa

Sidoarjo, Bhirawa
Warga Desa Banjar Kemuning, Kec Sedati bergolak. Mereka meminta tim panitia rekruitmen calon perangkat desa agar tak mengeluarkan SK hasil seleksi CAT Unesa untuk Hendrik dan Fanani.
Hasil seleksi CAT Unesa Surabaya yang berlangsung bulan lalu mengumumkan peserta dengan nilai tertingginya adalah Hendrik dan Fanani. Masalahnya satu calon perangkat ini istrinya menjadi perangkat di Desa Banjar Kemuning. Warga mempersoalkan, tidak etis Pasutri menjadi perangkat di satu desa.
Kades Banjar Kemuning, Zainul Abidin, mengaku pusing dengan masalah ini. Ia belum mengeluarkan SK pengangkatan karena tim rekuitmen belum menyeahkan hasil seleksi yang menempatkan Hendrik dan Fanani mendapat nilai tertinggi. Panitia sudah mengirimkan surat terkait dengan masalah ini. ”Panitia rekruitmen masih koordinasi dengan kecamatan dan kabupaten,” ujarnya.
Namun Sekdes Banjar Kemuning, membenarkan ada demonya menolak calon perangkat, Hendrik dan Fanani. Memang tidak ada aturanya apakah Pasutri boleh menjadi perangkat. Tetapi warga mempersoalkan etikanya. untuk membatalkan itu harus juga kuat dasarnya. Dan bila harus dilakukan seleksi ulang, tidak dijalankan di Unesa Surabaya.
Ketua Paguyuban Kades Sidoarjo, Heru Sulthon mengatakan, tidak ada PP, Permen, Perda maupun Perbup yang mengatur soal jabatan suami istri. Tetapi kalau Kades tidak membuat SK, ya salah dan pelanggaran terhadap UU. Tugas panitia hanya menerima hasil tes yang dilaksanakan hak ketiga (Unesa) untuk diserahkan kepada kepala desa. Dan SK diterbitkan atas dasar hasil tes.
Kalau seleksi harus diulang, maka harus membentuk panitia baru. Bila desa mengetahui ada kecurangan dalam seleksi, desa disarankan mem PTUN kan Unesa. Namun dasar alasan harus kuat dulu. Ia melihat kejanggaan, seharusnya penolakan terhadap calon dilakukan saat pendaftaran. Ini prosesya sudah selesai, dan resmi sesuai amanat UU, kenapa jadi begitu
Heru meminta, bila terjadi kebuntuan, desa bisa membuat surat ke Kabag Pemerintah Desa, dan Pemdes nanti yang membuat surat ke Kades maupun panitia untuk melaksanakan pelantikan. [hds]

Tags: