Dewan Berharap Pemkab Minta Tambahan Jumlah CPNS THL K2

Sumenep, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep sangat berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat berani meminta penambahan jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Jalur Tenaga Harian Lepas (THL) Katagori II (K2), mengingat hasil seleksi yang telah diumumkan secara resmi oleh Menpan dan), Sumenep hanya mendapatkan jatah sebanyak 261 orang untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga pendidik dan tenaga teknis lainnya.
Skretaris Komisi A DPRD Sumenep, Moh Riadi menyatakan, sebanyak 261 dari 2.099 peserta seleksi CPNS jalur THL K2 itu sangat minim, sebab sesuai kebutuhannya, Sumenep masih membutuhkan banyak tenaga yang akan mengisi disetiap formasi PNS itu. Untuk itu, tidak ada alasan lagi Pemkab tidak mengajukan penambahan.
“Melihat kebutuhanya, Sumenep masih banyak yang lowong, jadi dengan tambahan CPNS sebanyak 261 orang itu sangat minim. Makanya Pemkab harus mengupayakan agar ada penambahan lagi dari hasil seleksi K2 yang telah diumumkan itu,” kata Moh Riadi, Selasa (25/02).
Menurutnya, selain Pemkab memang membutuhkan tenaga dari THL K2 yang gagal dalam seleksi itu, mereka sudah belasan tahun mengabdi kepada negara. Pengabdian itu perlu menjadi acuan pemkab untuk memikirkan dan memberi peluang yang besar terhadap mereka.
“Upaya para THL itu sudah maksimal, belasan tahun mereka mengabdi tanpa balasan yang setimpal, masak mau dibiarkan begitu saja. Kalau memang benar-benar tidak bisa diupayakan di jalur penerimaan CPNS THL K2, nanti kalau ada pengangkatan CPNS dari jalur umum, THL harus diprioritaskan,” ujarnya.
Sementara itu, kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Titik Suryati mengatakan, terkait penambahan jatah CPNS dari jalur THL K2, Pemkab sudah tidak bisa lagi atau tertutup. Sebab, sesuai pengumuman hasil seleksi CPNS jalur THL K2 yang diterima Pemkab secara resmi, hanya 261 orang yang lulus, sementara pihaknya juga belum menerima teknis terkait 1.838 TKL yang tidak lulus itu.
“Kalau penambahan, kami tidak bisa dan sepertinya sudah tertutup. Sebab, kami belum menerima petunjuk teknisnya, mau dikemanakan sisa THL K2 yang tidak lulus itu, jadi kami tidak bisa komentar banyak,” ungkap Titik Suryati.
Titik menjelaskan, pihaknya mengaku bingung mengenai 1.838 THL yang gagal masuk ke CPNS itu, apakah masih mau dipakai atau dihentikan, sebab tidak ada anggaran khusus untuk menggaji TKL itu, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan. “Apakah dikembalikan ke SKPD masing-masing dan digaji oleh SKPD yang bersangkutan, ini masih belum ada petunjuk. Karena memang tidak ada anggaran di setiap SKPD untuk akomudasi upah THL,” urainya.
Mantan kabag Hukum Pemkab Sumenep itu menegaskan, selama lima tahun kedepan, pemkab Sumenep masih membutuhkan banyak pegawai sehingga untuk melepas THL K2 yang gagal seleksi itu merasa berat. “Kalau kebutuhannya memang masih banyak, selama 5 tahun kedepan pegawai di Sumenep masih kurang,” urainya.
Hasil pengumuman seleksi CPNS jalur THL K2, Sumenep mendapatkan jatah sebanyak 261 orang dari formasi tenaga medis, tenaga pengajar dan tenaga teknis lainnya.  Setelah hasil seleksi diumumkan, otomatis K2 seluruh Indonesia dikembalikan kepada Pemkab masing-masing dan tidak ada lagi istilah THL K2, sehingga kedepan, pegawai pemerintah hanya ada dua jenis, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). [sul]

Tags: