Dewan Desak Pengolahan Granul di DKP Diswastakan

uploads--1--2013--08--33566-ketua-bk-dprd-kota-mojokerto-moch-bejo-edy-utomo-nilai-panwaslu-omong-kosongKota Mojokerto, Bhirawa
Kalangan DPRD Kota Mojokerto menyoroti mekanisme pengolahan sampah menjadi pupuk granul di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). DPRD meminta menejemen pengelolaan sampah yang tak sistematis bisa diubah dengan menggandeng pihak swasta.
Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto, mewacanakan melepas pembuatan pupuk organik dan granule yang berbahan dasar sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) di Randegan ke pihak ketiga. Politisi Demokrat ini menilai salah satu prasyarat yang menunjukkan komitmen daerah di bidang lingkungan tampak dikesankan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) tak sebegitu penting.
”Serahkan saja soal pengelolahan sampah kepada pihak ketiga. Karena tidak hanya menguntungkan dari sisi PAD (Pendapatan Asli Daerah) tapi juga bisa mendongkrak nilai  Adipura khususnya di TPA,”  ujar Deny Novianto, Kamis (12/6) kemrian.
Menurut Deny, upaya menangkap peluang PAD disisi ini cukup terbuka lebar. Kebutuhan pupuk organik dan granule di luar Jawa sangat tinggi. Pupuk produk rumah produksi TPA kabarnya pernah memenuhi permintaan pengusaha perkebunan sawit. Tapi kenapa peluang ini tak dimanfaatkan DKP.
Ditambahkan Anggota Komisi I yang lain, Bedjo Edi, selama ini DKP membuat pupuk tanpa tujuan yang jelas. Maka dia menyarankan agar rumah produksi ini diswastakan. Upaya menswastakan itu patut dipikirkan. Manajer itu harus pandai menangkap peluang.
Lepasnya Adipura untuk kesekian kali dari genggaman Pemkot Mojokerto mengundang keprihatinan sejumlah aktivis lingkungan. ”Sebagai warga Kota Mojokerto Kami kecewa dengan Tim Adipura andalan Pemkot. Mempertahankan 1 poin saja tak bisa. Saya sebetulnya malas membahas masalah ini tapi saya prihatin dengan kondisi ini,” sesal Sutarwanto, Warga asal Surodinawan, yang juga mantan Kepala DKP Kota Mojokerto..
Sutarwanto juga mempertanyakan rendahnya penilaian pengolahan lingkungan, seperti di TPA Randegan. Keberadaan sejumlah TPS liar juga jadi persoalan yang tak terpecahkan. [kar]

Keterangan Foto : Bedjo Edy Utomo

Tags: