Dewan Jatim Pergoki Pabrik di Gresik Abaikan Protokol Covid-19

DPRD Jatim, Bhirawa
Anggota DPRD Jatim, Samwil menyesalkan masih banyaknya perusahaan di kabupaten Gresik yang mengabaikan Social Distansing untuk memutus mata rantai Pandemi Covid-19.
“Saya mengambil contoh di salah satu pabrik mie sedap di Gresik. Saya menemukan buruh keluar maupun masuk dari pabrik bergerombol. Idealnya harus dipisahkan antara pintu masuk dan pintu keluar pabrik. Ini riskan sekali adanya penularan Covid-19,” jelas politisi asal Partai Demokrat ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (26/5).
Dikatakan oleh Samwil, pihaknya berharap Pemkab setempat melakukan peneguran terhadap pemilik perusahaan agar mematuhi protokol Covid-19.
“Apalagi saat ini di Surabaya Raya yang merupakan bagian dari Gresik juga diberlakukan PSBB jilid III. Protokol Covid-19 harus benar-benar diterapkan agar tak sia-sia PSBB diberlakukan,” jelasnya.
Samwil mengatakan munculnya klaster pabrik yang terpapar Covid-19 dikarenakan banyaknya perusahaan-perusahaan yang mengabaikan protokol Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Ke depan khususnya di pabrik mie sedap yang ada di Gresik, saya berharap agar digelar rapid test massal untuk memutus mata rantai pandemic Covid-19 dan mencegah munculnya klaster baru di sektor perusahaan,” tandas pria yang juga anggota Komisi D DPRD Jatim .
Sebelumnya, saat pengumuman diberlakukan PSBB jilid III, Plt Sekdakab Gresik Nadlif mengatakan untuk tahap III yang akan segera digelar, nantinya temanya adalah penegakan protokol Kesehatan.
“Nantinya pembatasan mobilitas manusia dari dan ke Surabaya terutama di daerah perbatasan. Untuk Chek point dari 16 titik tinggal 7 titik. Yang 9 titik nantinya akan diupayakan di tempat fasilitas umum seperti di pasar dan Mall yang ada dikabupaten Gresik,” jelasnya.
Selain itu, kata Nadlif, untuk perusahaan, nantinya untuk pintu masuk dan keluar di perusahaan juga di pisah. “ Untuk seluruh perusahaan yang menggelar Rapid Test harus dilaporkan ke Pemkab Gresik,” jelasnya. [geh]

Tags: