Dewan Kabupaten Blitar Rencanakan Buat Ranperda PJU

Sugianto

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar berencana membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penerangan Jalan Umum (PJU).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto berharap adanya aturan atau mekanisme yang mengatur tentang Penerangan Jalan Umum atau PJU yang ada di wilayah Kabupaten Blitar, dimana ini dilakukan untuk melakukan efiensi anggaran Pemerintah Kabupaten Blitar terhadap penggunaan PJU selama ini.
“Perlu adanya regulasi yang mengatur tentang PJU yang selama ini mengeluarkan anggaran yang cukup besar,” kata Sugianto
ditambahkan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Iwintara, untuk penggunaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Blitar selama ini dinilai masih banyak pemborosan,sehingga untuk meminimalisir pemborosan tersebut, pihaknya berencana membuat Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk mengaturnya.
“Pemborosan anggaran untuk PJU selama ini bias diminimalisir sehingga Pemkab bisa melakukan efisiensi anggaran,” terang Iwintara.
Lanjut Iwintara, dengan adanya penggunaan PJU selama ini menurutnya juga menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar, dimana dalam rencana pembuatan Ranperda PJU ini nantinya berkaitan dengan lokasi pembangunan PJU.
“Karena harus berada diruas jalan Kabupaten Blitar dan tidak masuk di kawasan milik perseorangan,” ujarnya.
Bahkan untuk langkah awal, pihaknya akan membuat Naskah Akademik (NA), baru kemudian dilakukan pembahasan-pembahasan isi-isi Ranperda yang akan dimasukan selanjutnya.
“Kami berharap pembahasan Naskah Akademik rencana pembuatan Ranperda ini bisa berjalan lancar, agar proses selanjutnya bisa dilakukan. Bahkan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membahasnya,” pungkasnya.
Wakil Bupati Blitar, Marhaenis mengatakan selama usulan Ranperda yang diajukan DPRD Kabupaten Blitar demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar pihaknya sangat mendukung dan ikut mengawal pelaksanaanya, dimana menurutnya Pemerintah Kabupaten Blitar dalam melaksanakan programnya hanya mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.
“Kami akan sanget mendukung semua program yang mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar. Karena seluruh program kerja serta kegiatan dalam APBD Kabupaten Blitar mengutamakan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya. [htn]

Tags: