Dewan Kabupaten Gresik Konsultasi Ke Kemendagri

Kunjungan Komisi IV DPRD Gresik Ke Kemensos

(Perjuangkan Nasib Warga Miskin dan Penyertaan Modal BUMD) 

Gresik, Bhirawa
Untuk memperjuangkan warga miskin agar bisa hidup layak. Dewan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar bisa masuk di anggaran APBD. Juga konsultasi, terkait kelanjutan penyertaan modal BUMD pada PDAM dan Bank pasar.
Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik, Moh Safi’ AM, kunjungan pimpinan dewan diterima Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada intinya penyertaan modal bisa dilakukan dengan syarat, yang pertama APBD harus surplus dan mempunyai Perda penyertaan modal.
”Kalau Perda pernyertaan modal Gresik sudah mempunyai, yang jadi masalah adalah APBD surplus. Nanti akan dievaluasi, kalau surplus penyertaan modal akan diprioritaskan lebih dahulu pada Bank Pasar. Namun kalau tidak bisa maka akan ditunda, untuk APBD bisa surplus maka dewan dalam pembahasan APBD 2019 akan melakukan evaluasi secara mendalam, baik pada pendapatan maupun belanja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresij, Khoirul Huda mengatakan, konsultasi di Kementerian Sosial diterima Direktorat Jaminan Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Direktorat Penanganan Fakir Miskin. Bahwa
penanggulangan kemiskinan daerah, verifikasi Basis Data Terpadu (BDT) kemiskinan harus dilakukan dua kali dalam setahun. Maka Pemda harus menyediakan anggaran, pengentasan kemiskinan harus senergi oleh dinas – dinas yang lain.
Pendampingan 5% anggaran daerah untuk penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat. Kriteria kemiskinan sangat dinamis sesuai kebutuhan daerah,
pemerintah daerah dan DPRD harus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan kemanfaatan program bantuan dari APBN.
Ditambahkan Khoirul Huda, politisi dari PPP bahwa program pengetasan kemiskinan harus didukung penuh. Sebab masyarakat miskin masih banyak dan dewan akan memperjuangkan dana pendampingan itu melalui APBD 2019. Diharapkan, semuanya nanti sepakat dan anggaran yang dinilai tidak prioritas di tunda. [adv.kim]

Tags: