Dewan Surabaya Soroti Reklame Berjalan di Bus Milik Pemkot

Keberadaan bus tingkat di Kota Surabaya saat ini menjadi sorotan kalangan dewan setempat karena maraknya branding iklan di badan bus tersebut.

DPRD Surabaya, Bhirawa
Keberadaan bus tingkat di Kota Surabaya atas pemberian dari Bank Mayapada menjadi sorotan kalangan dewan. Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Rio Pattiselano mengatakan idealnya Pemkot Surabaya tidak cukup hanya menerima bantuan bus itu, melainkan juga menghitung biaya beriklan dari branding yang ada di badan bus tingkat tersebut.
“Inikan bicara tentang berapa biaya reklame karena saat bus berjalan kan membawa nama bank tersebut. Saat berkeliling dilihat banyak orang. Pemkot cuma dibelikan bus selesai. Maka dia (perusahaan) cut budget marketing, dan ini tidak boleh,” tegasnya, Senin (26/11).
Menurut Rio seharusnya ada solusi yang saling menguntungkan. Pemkot Surabaya harus menghitung nilai ekonomisnya. Ketua Pansus Raperda Corporate Social Responsibility (CSR) ini menambahkan kalau manfaat perusahaan lebih besar dan ada selisih dari nilai ekonomis.
Rio Pattiselano mengatakan kalau cara ini sudah dilakukan di Jakarta. Ia khawatir kalau cara ini dilanjutkan maka bisa-bisa dilakukan dengan melalui CSR yang lain atau kompensasi yang lain. Kalau cara ini diteruskan bisa dikatakan Pemkot Surabaya kecolongan PAD.
”Saya sudah pernah menanyakan ini ke pihak Pemkot Surabaya, tapi jawabannya berlainan. Ada yang bilang belum dihitung ada yang sudah. Saya yakin belum,” ujarnya.
Sementara itu Raperda CSR yang sekarang sedang digodok Komisi B masih menunggu jawaban dari Pemkot Surabaya terhadap usulan draft yang disampaikan pansus.
”Sekitar 70 persen sampai 80 persen akan ada perubahan dari yang lama,” kata Rio.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan kalau ada yang salah dari mekanisme penerimaan CSR oleh Pemkot Surabaya karena bentuknya hibah. ”Ini tidak boleh, ada perbedaan antara hibah dan CSR,” tegas Rio.
Apalagi selama ini pemkot bertindak sebagai pelaksana pembangunan. Seperti juga yang dilakukan terhadap pembangunan Taman Bungkul.
”Seharusnya perusahaan yang melakukan pembangunan. Tapi yang terjadi selama ini perusahaan memberikan dana CSR, kemudian Pemkot Surabaya yang melaksanakan pembangunan,” katanya. [dre]

Tags: