Dewan Tulungagung Kembali Bahas Raperda Tahun 2020

Samsul Huda

Tulungagung, Bhirawa
Sempat tertunda saat awal pandemi ovid-19 dan pelaksanaan refokusing anggaran penanggulangan Covid-19, pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) di Kabupaten Tulungagung saat ini kembali dilanjutkan. Pembahasan kembali raperda tersebut setelah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung melakukan perubahan program peraturan daerah (Propemperda) tahun 2020.

Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung, Samsul Huda, Rabu (2/9), mengungkapkan raperda yang sempat tertunda pembehasannya tersebut akan dibahas pada bulan September sampai dengan Desember 2020. “Jadi raperda yang seharusnya dibahas pada bulan Januari sampai April 2020 akan kami bahas pada masa sidang satu tahun kedua, yakni pada bulan September sampai Desember 2020,” ujarnya.

Menurut dia, perubahan Propemperda tahun 2020 hanya menggeser propemperda yang semestinya dibahas pada masa sidang kedua tahun kesatu tahun 2020 ,yaitu bulan Januari sampai April 2020 menjadi dibahas pada masa sidang satu tahun kedua.

Sesuai perubahan Propemperda tahun 2020 tersebut, ada delapan raperda yang akan dibahas selama empat bulan kedepan. Empat raperda di antaranya merupakan inisiatif DPRD Tulungagung dan selebihnya inisiatif Pemkab Tulungagung.

Ada pun kedelapan raperda tersebut masing-masing adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Umum Serta Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perlindngan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS, Raperda tentang Desa Wisata, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Pengumuman tentang perubahan Propemperda tahun 2020 ini juga telah dilakukan oleh Bapemperda DPRD Tulungagung saat rapat paripurna DPRD Tulungagung dengan agenda penyampaian Raperda Perubahan APBD Tulungagung tahun anggaran 2020, Selasa (1/9) kemarin. Pengumuman tersebut dibacakan oleh anggota Bapemperda DPRD Tulungagung, Andri Santoso. (wed)

Tags: