Diduga Ada Oknum Bermain Vendor Nakal, Pemkab Bondowoso Bentuk Satgas

Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat, S.E, M.Si. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Diduga adanya oknum-oknum yang turut bermain bersama vendor nakal dalam mengeruk keuntungan melalui reklame tak berijin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso membentuk Satgas (Satuan Tugas) untuk menelisik.

Hal demikian seperti yang disampaikan Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat usai memberikan pengarahan di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) pada, Jum’at (17/7) kemarin.

“Karena vendornya aja nakalan. Dia memanfaatkan, bekerjasama dengan oknum sehingga disewakan uangnya masuk ke pribadi-pribadi. Yang seharusnya itu menjadi aset daerah, uang sewanya ke daerah, pajaknya juga ke daerah,” ungkapnya.

Wabup Irwan menyebutkan bahwa pihaknya telah membentuk Satgas (Satuan Tugas) yang terdiri dari DPMPTSP dan Naker, Bapenda, serta Satpol PP untuk menelisik.

“Sudah kita bentuk tim, tinggal meng-SKan. Nanti akan menginventarisasi oleh Dinas Perizinan duduk bersama dengan Bapenda. Sehingga Satpol PP dalam melakukan penertiban, sudah ada dasar,”jelasnya.

Menurutnya, tim yang telah dibentuk ini untuk melakukan penertiban terhadap reklame tak berijin. Berikut mencari kemungkinan dugaan oknum-oknum yang bermain itu.

“Kalau memang vendornya yang nakalan, akan kita blacklist. Kalau sekarang ini, sudah bukan dikelola vendor. Tapi dikelola oknum-oknum ini, vendornya sudah tau tak berijin. Ada oknum-oknum yang kita lihat, ini yang akan kita cari dengan satgas nanti,” terangnya.

Namun tak hanya itu, jika terbukti ada hal-hal yang sifatnya mengarah pada kolusi, ada oknum, pihaknya akan melakukan penataan terhadap personality.

Ditempat yang sama, Kepala DPMPTSP dan Naker, Nunung Setianingsih, melalui salah seorang Kepala Seksi di bidang Perizinan, Achmad Rahmadi mengaku, bahwa pihaknya terlebih dulu perlu berkoordinasi dengan Bapenda, untuk mengetahui reklame-reklame yang tak berizin tersebut.

Kata dia, hingga Juli 2020 ini ada sekitar 40 lebih reklame yang berizin. Dan mayoritas keberadaan reklame tersebut di kawasan Kecamatan Bondowoso.

“Kita check, kita sesuaikan data yang kita miliki. Nanti baru ketemu mana yang tak berijin,” jelasnya. [san]

Tags: