Diduga Mengancam, Oknum Polisi Dilaporkan Propam Polda Jatim

Lannie Prajogo, korban dugaan pengancaman oknum Polisi menunjukkan surat tanda penerimaan laporan di Propam Polda Jatim, Selasa (27,11). [Abednego/bhirawa]

Polda Jatim, Bhirawa
Oknum Polisi dari Polsek Sukomanunggal, Aiptu IF, telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propram) Polda Jatim oleh Lannie Prajogo, Selasa (27/11) kemarin.
Alasan Lannie melaporkan oknum polisi bernama IF itu karena diduga telah melakukan ancaman terhadap keluarganya. Akibat ancaman tersebut keluarga merasa tertekan dan terganggu. Padahal oknum polisi tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan perkara anaknya.
“Ini kan sangat merugikan. Bahkan setelah kejadian itu, saya dan keluarga selalu mendapat teror dan ancaman. Makanya saya laporkan kejadian itu ke Propam,” tegas Lannie usai keluar dari Bidang Propram Polda Jatim.
Menurut Lannie, awalnya bos di perusahaan anaknya bekerja, yakni Benny menuduh anak Lannie menggelapkan uang perusahaan. Sehingga pada tanggal 27 Oktober 2018, Benny meminta ketemuan dengan Lannie disalah satu kedai kopi di PTC Mall Surabaya.
Nah, disitulah Benny membawa oknum anggota yang hendak melakukan penangkapan terhadap Lannie dan keluarga. Saat dimintai KTA (Kartu Tanda Anggota) dan surat perintah penangkapan, oknum anggota ini enggan menunjukkan secara detail. Pihaknya pun tidak diperbolehkan memfoto surat perintah penangkapan dan wajah dari oknum tersebut.
“Oknum tersebut mengacam membawa saya dan keluarga, apabila dalam waktu 2×24 jam tidak mengembalikan uang tersebut dan meyerahkan anak saya. Padahal dia (Benny, red) belum membuat LP (Laporan Polisi) di Polsek Sukomanunggal, tapi sudah mencoba mengancam saya dan keluarga,” terang Lannie di Mapolda Jatim, Selasa (27/11).
Masih kata Lannie, setelah melalui perdebatan, akhirnya tidak dilakukan penangkapan terhadapnya. Tapi, Lannie menyayangkan perbuatan tersebut yang mengakibatkan suaminya terserang penyakit jantung dan mertuanya merasa depresi akibat pengancaman tersebut.
Dengan adanya laporan ini, pihaknya menginginkan oknum anggota yang mengancam dirinya sekeluarga ini bisa diadili. Sebab, Lannie mengaku oknum anggota tersebut tidak ada kaitannya dengan permasalahan anaknya. Anehnya lagi LP belum dibuat di Polsek Sukomanunggal, tapi oknum anggotanya sudah melakukan upaya penangkapan.
“Saya inginkan oknum anggota tersebut bisa diadili seadil-adilnya. Agar tidak mencampuri masalah yang tidak ada kaitannya dengannya,” harapnya.
Lannie menambahkan, dengan adanya tindak tegas terhadap laporan ini, masyarakat bisa tetap mempercayai kinerja dari Polisi. “Laporan ini sekaligus upaya untuk memberikan keperacayaan masyarakat terhadap Polisi. Sehingga jabatan itu bisa diemban dengan baik dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya. [bed]

Tags: