Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Dua Tersangka di Bawa ke Polda Jatim

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung saat menjelaskan kepada wartawan.(Alimun Hakim /Bhirawa)

Lamongan, Bhirawa
Aksi dua orang yang terlibat penyerangan pos polisi kini telah usai menjalani serangkaian pemeriksaan dan penyidikan di Mapolres Lamongan, dua tersangka pelemparan pos lalu lintas (lantas) di kawasan Wisata Bahari Lamongan (WBL) di Kecamatan Paciran, Lamongan, akhirnya dibawa ke Mapolda Jawa Timur (Jatim), Rabu (21/11).
Sekitar pukul 10.00 WIB, ER dan MSAH dibawa oleh aparat kepolisian menuju Mapolda Jatim dengan pengawalan yang ketat.
Keduanya bakal menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih jauh oleh Tim Densus 88 dari Mabes Polri.
Sebab, kedua tersangka pelemparan pos lantas tersebut diduga terlibat dalam jaringan teroris.
“Jadi untuk perkembangan terkini, terkait penangkapan dari dua orang pelaku, yang diduga melempari pos lantas di Paciran. Sesuai dengan koordinasi kami dan pendalaman dari pemeriksaan, yang bersangkutan ini diduga terlibat dalam suatu kelompok jaringan teroris,” ujar Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Rabu (21/11).
Langkah yang dilakukan jajaran Polres Lamongan, juga sesuai dengan hasil koordinasi yang dilakukan oleh jajaran Polda Jatim serta Densus 88, berdasarkan temuan di lapangan dan barang bukti yang didapatkan.
“Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kapolda, dan juga hasil koordinasi antara Polda Jatim dan Densus 88, hari ini kami limpahkan ke Densus 88 untuk penanganan lebih lanjut,” ucap dia.
“Rencananya akan dibawa ke Polda Jatim dulu, setelah itu akan didalami oleh Densus 88 dari Mabes Polri,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, ER dan MSAH diamankan oleh pihak kepolisian usai melempar kaca pos lantas di kawasan WBL pada Selasa (20/11) dini hari.
Selain itu, mereka berdua juga sempat melukai Bripka AA dengan ketapel kelereng sehingga mengakibatkan luka di bagian mata. [mb9]

Tags: