Diintimidasi, Anak dan Istri Kades Bangsal Diperiksa Polisi

polres-kotaMojokerto, Bhirawa
Menindaklanjuti laporan Kepala Desa (Kades) Bangsal, Anton Fatkhurrohman atas dugaan intimidasi dua orang yang mengaku orang suruhan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP), Sat Reskrim Polres Mojokerto memeriksa saksi yang diajukan pelapor, Senin (23/6).
Keduanya adalah W (40) dan MI (14) yang merupakan istri dan putra Anton yang mengetahui langsung kejadian intimidasi. Anton mengatakan, pemeriksaan terhadap anak dan istrinya dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB di Sat Reskrim Polres Mojokerto.
Anak dan istrinya diperiksa polisi sebagai saksi yang mengetahui langsung tindak intimidasi yang dilakukan dua orang berpakaian preman yang mengaku suruhan MKP, Sabtu (31/5).
”Materi pemeriksaan seputar kronologi kejadian intimidasi yang saya alami, karena waktu itu anak dan istri saya juga mengetahui kejadian itu secara langsung,” kata Anton seperti dilansir detikcom.
Menurut Anton, pada pemeriksaan siang tadi, istrinya memberikan keterangan yang berbeda terkait jumlah orang yang mendatangi rumahnya satu hari sebelum kejadian, Jumat (30/5).
”Istri saya mengatakan pada Jumat malam yang datang satu orang namun tidak bertemu saya, keterangan saya dalam laporan yang datang Jumat malam dua orang,” ungkapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP I Gede Suartika mengatakan, selain memeriksa saksi yang mengetahui kejadian intimidasi, pihaknya juga masih menelusuri pemilik mobil plat merah dengan nopol S 318 SP yang dikendarai pelaku. Sampai saat ini, pihaknya belum menemukan titik terang identitas mobil itu.
”Hari ini kita periksa anak dan istri terlapor yang mengetahui kejadian itu. Yang jelas belum mengarah ke bupati (MKP), karena siapa saja bisa mengaku orang suruhan bupati. Jadi kita temukan dulu dua pelaku intimidasi,” tandasnya.
Sebelumnya, Kades Bangsal, Anton Fatkhurrohman melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan oleh dua orang yang mengaku suruhan MKP ke Polres Mojokerto, Senin (2/6). Laporan itu bermula saat dua orang yang mengaku suruhan MKP mendatangi rumahnya di Desa/Kecamatan Bangsal, Mojokerto, Sabtu (31/5) malam.
Dua orang itu menyampaikan perintah MKP untuk melarang Anton membuka informasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dana bantuan keuangan desa tahun 2013 yang bermasalah kepada media cetak. Menurut Anton, dugaan dua orang yang mendatangi rumahnya adalah orang suruhan bupati makin menguat, lantaran keduanya mengendarai mobil plat merah jenis Kijang LGX warna biru dengan Nopol S 318 SP. [kar]

Tags: